Sebagian besar warga masih takut membeli dan mengkonsumsi obat-obatan sirop akibat kasus gangguan ginjal akut pada anak akhir-akhir ini.
Jakarta, Beritasatu.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan telah mengeluarkan daftar 198 obat sirop yang aman untuk dikonsumsi. Namun, sebagian besar warga masih takut membeli dan mengkonsumsi obat-obatan sirop akibat kasus gangguan ginjal akut pada anak akhir-akhir ini.
Pasalnya, hingga saat ini penelusuran terkait obat sirop sebagai penyebab gangguan ginjal akut pada anak masih berlanjut, sehingga sebagian besar warga belum berani memberi buah hatinya obat-obatan sirop. Pengunjung Pasar Pramuka, Ellis mengaku masih khawatir untuk mengkonsumsi obat-obatan sirop meskipun BPOM telah merilis 198 daftar obat-obatan yang aman dikonsumsi.Isu Pidana, Menkes Fokus Tangani Gangguan Ginjal Akut "Ya kalau memang awalnya berbahaya ya kita juga masih khawatir. Ragu ragu juga ya untuk obat sirop. Tapi kalau memang BPOM sudah perbolehkan ya Insyaallah kita percaya," ujar Ellis saat dijumpai di Pasar Pramuka, Sabtu .
Hal senada juga diutarakan ibu anak satu yang tengah berbelanja alat kesehatan di Pasar Pramuka. Akibat larangan mengkonsumsi obat sirop Paracetamol yang sempat disampaikan Kemenkes, saat ini dirinya mengandalkan resep dokter untuk pengobatan anaknya. "Saya mah kalau memang pemerintah telah memberi aturan baru ya, sudah ...