PARTAI Rakyat Adil Makmur atau Prima menyerang Komisi Pemilihan Umum (KPU) lewat tiga jalur pascagagal menjadi partai politik peserta Pemilu 2024.
Setelah mendaftarkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum , Prima akan melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ke Mahkamah Agung .
"Kemarin itu kami baru mengajukan gugatan ke Bawaslu. Nah, ini, kan, kebetulan lagi libur lebaran, mungkin setelah lebaran akan menyusun soal gugatan ke DKPP," aku Alif kepada Media Indonesia, Rabu .Adapun pengajuan kasasi ke MA terhadap putusan banding KPU juga akan diajukan setelah lebaran. Sebab sampai saat ini, Prima belum menerima salinan putusan banding tersebut.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPU Nyatakan Prima Gagal Ikut Pemilu 2024 |Republika OnlinePrima dinilai tidak memenuhi syarat jumlah keanggotaan
Read more »
KPU: Prima Gagal Ikut Pemilu 2024 |Republika OnlinePrima tidak bisa ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 karena tak lolos verifikasi.
Read more »
KPU: Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 Capai 205 JutaKPU menetapkan daftar pemilih sementara Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 mencapai 205.853.518.
Read more »
KPU: Jumlah Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 Capai 205 Juta OrangKPU telah menerima laporan rekapitulasi daftar pemilih sementara dari dalam dan luar negeri untuk Pemilu 2024. Jumlah DPS ini mencapai 205.853.518 orang.
Read more »
KPU Tetapkan 205 Juta Pemilih Sementara Pemilu 2024 |Republika OnlineAngka 205 juta DPS ini masih sangat mungkin diubah hingga akhirnya ditetapkan DPT.
Read more »
KPU RI Sebut Ada 205 juta Orang Tercatat di Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024.Dalam daftar rekapitulasi itu KPU menjelaskan ada 205.853.518 jiwa yang akan mengikuti Pemilu 2024. Masih bisa berubah.
Read more »