Jaksa menolak pleidoi atau nota pembelaan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Maruf.
- Jaksa penuntut umum menolak pleidoi atau nota pembelaan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Maruf.
Jaksa meminta agar Kuat Maruf tetap dihukum penjara selama 8 tahun. Hal ini disampaikan oleh jaksa dalam agenda pembacaan replik tanggapan atas nota pembelaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jaksa Tolak Seluruh Nota Pembelaan Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat MarufPada pembacaan replik ini, JPU menolak seluruh nota pembelaan yang disampaikan kubu Ferdy Sambo Cs.
Read more »
Jaksa Tolak Semua Alibi Pembelaan Kuat Ma'ruf: Kuat Tahu Rencana Pembunuhan Yosua!Jaksa menyebut pembelaan terdakwa Kuat Ma'ruf yang mengklaim membawa pisau dapur untuk membela diri dari serangan Yosua tidak terbukti.
Read more »
Ini Sejumlah Alasan Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Sambo, Ricky dan Kuat!Selain tidak memiliki dasar yuridis yang kuat, jaksa menilai sambo tidak jujur dalam menyampaikan pleidoi.
Read more »
Jaksa Senior Minta Jaksa yang Tahan Tangis saat Bacakan Tuntutan Bharada E DiperiksaJaksa diminta tegas saat membacakan tuntutan seorang terdakwa. Jaksa Agung Muda Pidana Umu diminta periksa jaksa yang tahan tangis tersebut.
Read more »
[TOP 3 NEWS] Pleidoi Sambo Cs Ditolak - Tuntutan Terdakwa OOJ - Mahasiswa UI Tewas TersangkaJaksa penuntut umum dalam kasus pembunuhan Yosua tolak pleidoi Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf dalam replik yang dibacakan Jumat (27/1).
Read more »