Kini Paspor Baru Berlaku 10 Tahun
. Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 18/2022 mulai 12 Oktober 2022 masa berlaku paspor biasa paling lama 10 tahun untuk semua jenis permohonan yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah.
Warga memperlihatkan paspor baru usai mengurus di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakarta Timur, Jakarta, Jumat . Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 18/2022 mulai 12 Oktober 2022 masa berlaku paspor biasa paling lama 10 tahun untuk semua jenis permohonan yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Paspor Indonesia 10 Tahun Sudah Ada Kolom Tanda TangannyaMasa berlaku paspor Indonesia menjadi 10 tahun mulai berlaku Rabu (12/10/2022). Paspor baru ini dikatakan sudah memiliki kolom tanda tangan.
Read more »
Masa Berlaku Paspor 10 Tahun Resmi Diberlakukan Mulai 12 Oktober 2022Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Jawa Tengah mengumumkan kebijakan keimigrasian terbaru yakni masa berlaku paspor selama 10 tahun mulai Rabu, (12/10/2022).
Read more »
KJRI Sydney Terbitkan Paspor dengan Masa Berlaku 10 tahunKonsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Sydney secara resmi menerbitkan paspor RI dengan masa berlaku 10 tahun
Read more »
Penembakan Terjadi Carolina Utara AS, Lima Orang Tewas Termasuk Seorang Polisi - Pikiran-Rakyat.comKasus penembakan yang menyebabkan korban tewas baru-baru ini terjadi di Carolina Utara, Amerika Serikat.
Read more »
Kantor Imigrasi Sabang Melaksanakan Sosialisasi M-Paspor untuk SiswaKantor imigrasi kelas II TPI Sabang, melaksanakan sosialisasi kepada siswa terkait penggunaan aplikasi M-Paspor, serta rencana pemberlakuan paspor 10 tahun,
Read more »