Ferdy Sambo: Kami Akui Semua Perbuatan dan Menyesali, Izinkan Kami Ajukan Banding

South Africa News News

Ferdy Sambo: Kami Akui Semua Perbuatan dan Menyesali, Izinkan Kami Ajukan Banding
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 99%

Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo karena melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, yakni tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J.

Kolesterol tinggi memicu masalah kesehatan lain seperti penyakit jantung, stroke, dan serangan jantung. Padahal peningkatan kolesterol seringkali akibat dari kebiasaan yang tidak sehat.Kepada Penyidik, Kuat Maruf Akui Lihat 'Kemesraan' Tak Pantas Antara Ajudan dan Nyonya: Brigadir J Bopong Bu Putri dan Bilang 'Jangan di Sini Dong'.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi PrasetyoIrjen Ferdy Sambo dinyatakan bersalah melanggar kode etik profesi Polri sidang di Transnational Crime Center . Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi PrasetyoSepanjang tahun 2020, Pandemi Covid-19 berdampak terhadap krisis kesehatan maupun ekonomi dunia. Tak hanya dirasakan negara-negara berkembang, negara-negara maju pun turut merasakan dampaknya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Begini Proses Banding yang Diajukan Irjen Ferdy Sambo Usai Diputus Diberhentikan dengan Tidak HormatBegini Proses Banding yang Diajukan Irjen Ferdy Sambo Usai Diputus Diberhentikan dengan Tidak HormatPermohonan banding ini tertuang dalam BAB V Komisi Kode Etik Polri Banding Perpol RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian RI.
Read more »

IPW: Kasus Ferdy Sambo Masuk Kualifikasi Pelanggaran BeratIPW: Kasus Ferdy Sambo Masuk Kualifikasi Pelanggaran BeratSidang kode komisi etik dilakukan oleh Polri terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut, kasus Ferdy Sambo masuk pada kualifikasi pelanggaran berat. Ferdy Sambo pun terancam pemberhentian tidak dengan hormat.
Read more »

Divonis PTDH atau Dipecat, Ferdy Sambo Ajukan BandingDivonis PTDH atau Dipecat, Ferdy Sambo Ajukan BandingKomisi Kode Etik Polri memvonis pemecatan sebagai anggota Polri terhadap Ferdy Sambo.
Read more »

Dipecat Polri, Ferdy Sambo Ajukan BandingDipecat Polri, Ferdy Sambo Ajukan BandingHasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat dari anggota kepolisian.
Read more »

Ferdy Sambo Dijatuhi Sanksi Etik dan AdministratifFerdy Sambo Dijatuhi Sanksi Etik dan AdministratifKomisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi etik dan administratif kepada Ferdy Sambo dalam sidang kode etik yang berlangsung Kamis (25/8/2022).
Read more »



Render Time: 2025-03-09 17:39:56