Ferdy Sambo Divonis Mati, Kamaruddin Simanjuntak: Ini Kemenangan bagi Seluruh Rakyat Indonesia

South Africa News News

Ferdy Sambo Divonis Mati, Kamaruddin Simanjuntak: Ini Kemenangan bagi Seluruh Rakyat Indonesia
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 63%

Kamaruddin mengatakan, vonis mati Ferdy Sambo bukan hanya kemenangan bagi keluarga Brigadir J, tetapi juga kemenangan bagi rakyat Indonesia.

Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, memberikan tanggapan atas vonis mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.

“Putusan majelis hakim adalah kemenangan bagi seluruh rakyat Indonesia, karena seluruh rakyat Indonesia telah memperoleh keadilan,” kata Kamaruddin di PN Jakarta Selatan, Senin .Selama menyimak sidang vonis Ferdy Sambo, Kamaruddin mencatat perbuatan mantan Kadiv Propam Polri yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis mati, di antaranya:

Kedua, menjanjikan keselamatan kepada eksekutor dengan posisinya sebagai Kadiv Propam. Jadi dia menjamin pembunuhan berencana itu berjalan mulus dan tidak tersentuh hukum.Keempat, ikut serta menembak Yosua karena peluru yang ditembakkan oleh Bharada Richard Eliezer tidak sebanyak yang mengenai tubuh almarhum Yosua.Keenam, memerintahkan merusak atau mencuri DVR CCTV.dan laptop yang sampai hari ini belum ditemukan.Kedelapan, menyuap atau korupsi.Kesebelas, merekayasa peristiwa.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

KompasTV /  🏆 22. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Keluarga Brigadir J: Agar Tak Ada Lagi Sambo Sambo LainFerdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Keluarga Brigadir J: Agar Tak Ada Lagi Sambo Sambo LainMajelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo, karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Read more »

Sidang Vonis Ferdy Sambo, Hakim Wahyu Iman Santoso Sebut Sambo Ikut Tembak Brigadir JSidang Vonis Ferdy Sambo, Hakim Wahyu Iman Santoso Sebut Sambo Ikut Tembak Brigadir JRADARSEMARANG.ID, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyakini jika Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Keyakinan ini didapat berdasarkan fakta hukum yang terungkap dalam persidangan. “Majelis hakim memperoleh keyakinan yang cuku
Read more »

Deretan Kesaksian Ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer: Soal Tangisan Putri Hingga Mau Disikut SamboDeretan Kesaksian Ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer: Soal Tangisan Putri Hingga Mau Disikut SamboInilah deretan keterangan anak buah Ferdy Sambo, Adzan Romer yang diperiksa menjadi saksi dalam kasus pembunuhan berencana Yosua.
Read more »

Beri Semangat, Pendukung Ferdy Sambo Pakai Kaos Hitam Gambar Sambo Masih Berseragam Polri - Tribunnews.comBeri Semangat, Pendukung Ferdy Sambo Pakai Kaos Hitam Gambar Sambo Masih Berseragam Polri - Tribunnews.comPakai kaos bergambar wajah Ferdy Sambo, beberapa pendukung eks jenderal bintang dua itu hadiri sidang vonis untuk beri dukungan.
Read more »

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Hakim Yakini Sambo Lakukan Penembakan Terhadap Brigadir J - Tribunnews.comFerdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Hakim Yakini Sambo Lakukan Penembakan Terhadap Brigadir J - Tribunnews.comMajelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman kepada terdakwa pembunuhan Brigadir J, Hakim meyakini Ferdy Sambo ikut menembak.
Read more »

Ini yang Memberatkan Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati | merdeka.comIni yang Memberatkan Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati | merdeka.comKetua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menegaskan, tidak ada hal yang meringankan Ferdy Sambo.,Ferdy Sambo,Sidang Ferdy Sambo,Brigadir J,Pembunuhan,Viral Hari Ini,Jakarta
Read more »



Render Time: 2025-03-01 09:08:12