Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan ketentuan terkait pengenaan pajak natura dan atau kenikmatan yang diterima pegawai dari fasilitas kantor.
Foto: Kantor Wilayah Pajak Jakarta Selatan bekerjasama dengan Transmedia membuka layanan pelaporan SPT tahunan pajak di gedung Bank Mega , Kamis . -
Peraturan ini ia tetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2023. PMK yang berisi enam bab ini ia tetapkan sejak 27 Juni 2023 dan mulai diberlakukan pada 1 Juli 2023."Penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa yang diterima atau diperoleh dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan merupakan penghasilan yang menjadi objek Pajak Penghasilan," sebagaimana dikutip dari pasal 3 ayat 1 PMK tersebut, Rabu .
Selain itu, juga natura dan/atau kenikmatan yang harus disediakan oleh pemberi kerja dalam pelaksanaan pekerjaan, natura dan/atau kenikmatan yang bersumber atau dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara, anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja desa, atau natura dan/atau kenikmatan dengan jenis dan/atau batasan tertentu.
Selain itu juga terkait jumlah biaya yang dikeluarkan atau seharusnya dikeluarkan pemberi untuk penggantian atau imbalan dalam bentuk kenikmatan. "Pemberi kerja atau pemberi penggantian atau imbalan dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan wajib melakukan pemotongan Pajak Penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan," tulis PMK ini.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
RI Bebas Utang IMF, Segini yang Dilunasi Era SBYMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan Indonesia tidak memiliki utang kepada IMF.
Read more »
Menkeu Sri Mulyani Kucurkan Rp320 Miliar APBN untuk Bonus Atlet Para GamesKementerian Keuangan mencatatkan Indonesia berhasil naik menjadi upper-middle income country.
Read more »
Sri Mulyani Bawa Kabar Baik, Surplus APBN Semester I Rp152 TAPBN semester I-2023 tercatat surplus Rp 152,3 triliun; penerimaan negara Rp 1.407,9 triliun & belanja negara Rp 1.254,7 triliun
Read more »
Sri Mulyani Pede Defisit APBN 2023 Bisa Ditekan Jadi Rp486 TProyeksi pemerintah untuk defisit APBN 2023 yang sebesar Rp 486,4 triliun atau 2,28% dari PDB tersebut lebih rendah dari target yang ditetapkan
Read more »
Sri Mulyani Beri Kabar Baik, APBN Semester I-2023 Masih Surplus Rp 152,3 TMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan APBN dalam 6 bulan pertama atau semester I-2023 surplus Rp 152,3 triliun.
Read more »
Sri Mulyani: Surplus APBN semester I 2023 capai Rp152,3 triliunMenteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan surplus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada semester I-2023 mencapai Rp152,3 triliun. “APBN ...
Read more »