Komisi Perlindungan Informasi Pribadi menjatuhkan hukuman kepada Facebook, Netflix, dan Google dan memerintahkan mereka untuk memperbaiki masalah setelah penyelidikan.
Attendees walk past a Facebook logo during Facebook Inc's F8 developers conference in San Jose, California, U.S., April 30, 2019. REUTERS/Stephen Lam
Dikutip Kantor Berita Yonhap, Kamis, Denda terbaru di Facebook adalah yang terbesar kedua. Pada November 2020, komite memerintahkan Facebook untuk membayar 6,7 miliar won dan meminta penyelidikan kriminal karena memberikan informasi pribadi kepada operator lain tanpa persetujuan pengguna. Sementara Netflix diperintahkan untuk membayar denda lebih dari 220 juta won karena mengumpulkan informasi pribadi 5 juta orang tanpa persetujuan, bahkan sebelum proses pendaftaran layanan mereka selesai.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Komisi HAM PBB Terima Laporan Pelanggaran Taliban |Republika OnlinePelanggaran itu termasuk eksekusi terhadap warga sipil dan larangan terhadap wanita.
Read more »
PBB Didesak Selidiki Pelanggaran HAM oleh Taliban di AfghanistanPara peserta sidang khusus tentang situasi hak asasi manusia di Afghanistan telah mendesak Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk menyelidiki pelanggaran yang dilakukan oleh Taliban dan meminta pertanggungjawaban atas kejahatan mereka.
Read more »
Ganggu Kenyamanan Warga, Pakar: Pembangunan FPSA di Tebet Tidak TepatPembangunan FPSA di Tebet, Jakarta Selatan dipandang tidak tepat karena berada di samping taman dan dekat dengan area publik.
Read more »
Heboh, WNA China Sembelih dan Kuliti Buaya di Pabrik Mega Industri KonaweWarga negara asing (WNA) asal China yang bekerja di pabrik mega industri di Konawe, Sulawesi Tenggara bikin heboh karena menyembelih dan menguliti seekor buaya....
Read more »
Begini Cara Membuat Huruf Tebal dan Miring di Facebook dan TwitterPlatform media sosial Facebook dan Twitter tidak mendukung pemformatan teks sehingga kita tidak bisa menggunakan gaya teks seperti huruf tebal dan miring. TempoTekno
Read more »