Berikut estimasi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 berdasarkan proyeksi kenaikan 10 persen.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja sudah memutuskan jika kenaikan upah minimum provinsi tahun 2023 maksimal sebesar 10 persen.
Hal itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimun Provinsi 2023. Kenaikan UMP tak boleh lebih dari 10 persen itu, menilik pertimbangan kondisi sosial ekononmi di setiap daerah. Kemudian formulasi penghitungannya berdasarkan pertimbangan variable pertumbuhan ekonommi, inflasi, dan indeks tertentu.
UMP 2023 akan ditetapkan dan diumumkan paling lambat pada 28 November 2022 oleh Gubernur masing-masing wilayah.Sumatera1. AcehRp3.166.460,00 Rp2.763.792,9 6. Sumatera SelatanRp3.144.446,00 Rp2.684.514,998 Rp3.355.189,2 12. Jawa BaratRp1.841.487,31 14. DI. YogyakartaRp1.840.915,53 Rp2.751.323,421 19. Nusa Tenggara TimurRp1.975.000,00. 21. Kalimantan TengahRp2.922.516,09 Rp3.014.497,22 Sulawesi25. Sulawesi UtaraRp3.310.723,00 27. Sulawesi SelatanRp3.165.876,00 Rp3.080.638 Rp2.881.244,113 34.
ump upah minimum upah upah buruh Editor : Mia Chitra Dinisari Bagikan Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Masuk / Daftar Prediksi Skor Qatar vs Ekuador, Pertandingan... Bank Kaji Peluang Caplok Fintech, Bagaimana Prospeknya? Jalan Panjang Menuju Koalisi Perubahan Lihat lainnya ≫
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Daftar Besaran UMP 2023 Apabila Naik 10%, DKI Jakarta Rp5,1 JutaBerikut besaran upah minimum provinsi (UMP) 2023 apabila mengalami kenaikan 10%, paling besar DKI Jakarta.
Read more »
Indonesia Resmi Jadi 38 Provinsi, Berikut Profil Provinsi Papua Barat Daya Provinsi Ke-38 IndonesiaSecara resmi pemerintah telah mengesahkan Provinsi Papua Barat Daya lewat Undang-undang, di rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat RI pada Kamis (17/11/2022).
Read more »
Bursa Transfer Periode Kedua Liga 1 2022-2023 Dibuka Januari 2023 - Pikiran Rakyat TasikmalayaPT Liga Indonesia Baru (LIB) resmi menetapkan jadwal bursa transfer periode kedua Liga 1 2022-2023 dibuka pada Januari 2023.
Read more »
Upah Minimum 2023 Naik Maksimal 10 Persen, Berlaku 1 Januari 2023Pemerintah akhirnya menerbitkan peraturan terkait Upah Minimum 2023, kenaikan maksimal sebesar 10 persen.
Read more »
Upah Minimum 2023 Naik Maksimal 10 Persen, Berlaku 1 Januari 2023Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023 disebutkan pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum maksimal 10 peren.
Read more »
Kemnaker: Batas Pengumuman Besaran Upah Minimum 2023 di Daerah DiperpanjangMenaker menegaskan penetapan upah minimum 2023 baru harus tetap berlaku mulai 1 Januari 2023.
Read more »