Presiden Turki memerintahkan diambilnya tindakan terhadap media yang dianggap bertentangan dengan “nilai-nilai dasar” Turki. Seruan Erdogan itu bertujuan untuk menghapus dampak buruk program televisi dengan konten asing sekaligus melindungi budaya Turki.
ISTANBUL —
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, dalam surat edaran yang dikeluarkan pada hari Sabtu pada laman Official Gazette, mengatakan bahwa keputusan itu bertujuan untuk menghapus dampak buruk program televisi dengan konten asing yang telah diadaptasi di Turki sekaligus untuk melindungi budaya Turki. Ilhan Tasci, anggota lembaga pengawas media dari partai oposisi utama, menyebutnya sebagai “surat edaran penyensoran” dan menganggapnya melanggar konstitusi, yang menjanjikan perlindungan terhadap kebebasan pers.
Reporters Without Borders menempatkan Turki di peringkat 153 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia tahun 2021. Setidaknya 34 karyawan perusahaan media saat ini mendekam di penjara, menurut Persatuan Jurnalis Turki.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Erdogan Pecat Kepala Biro Statistik karena Inflasi Turki MeroketPresiden Turki memecat Kepala Biro Statistik karena inflasi yang mencapat level tertinggi dalam 19 tahun terakhir.
Read more »
Rusia dan PLTN TurkiUntuk tujuan damai di bidang energi, Rosatom adalah salah satu aktor global utama perusahan teknologi nuklir di antara sejumlah kekuatan kompetitif lainnya seperti GE (General Electric)
Read more »
Samakan Omicron dengan Flu, Menkes Turki Tuai Kecaman |Republika OnlineMenkes Turki Fahrettin Koca meremehkan dampak Omicron.
Read more »
Parlemen Yunani Ribut Gara-Gara Masker Buatan TurkiPara anggota parlemen Yunani ribut gara-gara masker buatan Turki yang dibagi-bagikan di lembaga legislatif itu.
Read more »
Masyarakat Turki Diminta Konversi Aset ke Lira, Apa Penyebabnya? | Ekonomi - Bisnis.comErdogan telah menempuh sejumlah langkah untuk menahan kolapsnya lira.
Read more »