GELORA.CO -Kelangkaan minyak goreng di Tanah Air telah membuat masyarakat menjerit, khususnya emak-emak. Carut marut minyak goreng yang tak...
-Kelangkaan minyak goreng di Tanah Air telah membuat masyarakat menjerit, khususnya emak-emak. Carut marut minyak goreng yang tak kunjung selesai akhirnya membuat pemerintah memberikan 3 janji manisnya.
Adapun gonjang-ganjing harga minyak goreng kembali ramai dibahas setelah pemerintah mencabut harga eceran tertinggi untuk produk kemasan. Di pasaran, masyarakat lewat media sosial menyebut harga minyak goreng kemasan langsung naik. Bila terdapat selisih harga keekonomian dengan HET, maka pemerintah akan menanggung biaya selisih tersebut. Kepastian ini disampaikan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI melalui laman ekon.go.id.
Revisi terjadi pada Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng Sawit, serta mencabut Permendag Nomor 8 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua tas Permendag Nomor 19 tahun 2021 tentang kebijakan dan peraturan ekspor.Setiap kebijakan tentu ada potensi untuk penyalahan di lapangan. Maka dari itu, demi menghindari kemungkinan terjadinya kebocoran MGS Curah, Polri dan Satgas Pangan akan dilibatkan.