Suko Sutrisno dan Abdul Haris menjalani sidang vonis tragedi Kanjuruhan. Suko divonis 1 tahun penjara. Sementara Abdul Haris divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Security Officer Arema FC Suko Sutrisno menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis . Suko divonis 1 tahun pidana penjara.
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Terdakwa perkara tragedi Kanjuruhan itu divonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara.Dalam sidang vonis ini, hakim juga menilai Suko bersalah karena kealpaan yang menyebabkan mati atau luka-luka.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tragedi Kanjuruhan: Security Officer Arema FC Suko Sutrisno Divonis 1 Tahun PenjaraSecurity Officer Arema FC Suko Sutrisno dijatuhi hukuman 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya lantaran dianggap bersalah Security...
Read more »
Terdakwa Kanjuruhan Suko Sutrisno divonis 1 tahun penjaraTerdakwa kasus Kanjuruhan Malang Suko Sutrisno divonis 1 tahun penjara. Vonis jauh lebih ringan daripada tuntutan JPU yang menuntut 6 tahun 8 bulan penjara.
Read more »
Vonis Ringan Panpel dan Security Officer di Tragedi Kanjuruhan Dinilai Tidak AdilVonis 1,5 tahun bagi Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) laga Arema FC kontra Pesebaya, Abdul Haris, serta vonis satu tahun kepada Security Officer Kanjuruhan, Suko Sutrisno dinilai tak adil.
Read more »
Orang Tua Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa Hasil Putusan SidangKetua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris divonis satu tahun enam bulan, sedangkan Security Officer Suko Sutrisno divonis satu tahun penjara.
Read more »
Hari Ini, Dua Terdakwa Kerusuhan Kanjuruhan DivonisHari ini (9/3), Dua terdakwa tragedi Kanjuruhan Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno, bakal jalani sidang vonis
Read more »
Tersangka Tragedi Kanjuruhan Singgung Hadian Lukita yang Tak Kunjung DiadiliMantan Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, dan eks Security Officer Suko Sutrisno, menyatakan pikir-pikir atas vonis bersalah dalam perkara Tragedi Kanjuruhan.
Read more »