Eksportir Wajib Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Airlangga: UMKM Tidak Terdampak

South Africa News News

Eksportir Wajib Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Airlangga: UMKM Tidak Terdampak
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 90%

Kewajiban untuk menyimpan DHE SDA di dalam negeri hanya berlaku bagi eksportir dengan nilai ekspor batas bawah tertentu.

Pemberitahuan Pabean Ekspor , paling sedikit sebesar US$250.000 atau sekitar Rp 3,75 miliar .

"Penempatannya diatur dalam rekening khusus, dan ekspornya minimal US$250.000 per dokumen. Jadi artinya ekpornya LC di bawah itu itu tidak diwajibkan," kata Airlangga dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023.Maka dengan nilai itu jelas Airlangga, pelaku UMKM tidak akan terdampak atas ketentuan eksportir wajib menempatkan DHE SDA-nya di dalam negeri. Karena ketentuan nilai ekspor itu hanya berlaku bagi pengusaha besar.

Senada dengan Airlangga, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pelaku UMKM tidak akan dikenakan aturan wajib untuk menyimpan DHE SDA di dalam negeri. Meskipun jenis barang yang diatur dalam ketentuan DHE SDA bertambah . "Apabila eksportir tadi mengekspor barang-barang yang masuk ke dalam 1.545 pos tarif jadi masuk dalam KMK . Namun, nilai ekspornya di bawah US$250.000 per dokumen pabean ekspor, mereka tidak terkena kewajiban DHE," jelasnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Sri Mulyani Terbitkan PMK DHE, Eksportir Tak Parkirkan Dolar di Dalam Negeri Bakal Kena SanksiSri Mulyani Terbitkan PMK DHE, Eksportir Tak Parkirkan Dolar di Dalam Negeri Bakal Kena SanksiAturan terkait DHE tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 73/2023.
Read more »

Sri Mulyani Wajibkan Eksportir Simpan DHE di Dalam Negeri, Nih Keuntungannya!Sri Mulyani Wajibkan Eksportir Simpan DHE di Dalam Negeri, Nih Keuntungannya!Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan sederet keuntungan bagi para eksportir yang simpan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri.
Read more »

Airlangga Rapat Bareng Jokowi Bahas Eksportir Parkir DHE 30%, Ini HasilnyaAirlangga Rapat Bareng Jokowi Bahas Eksportir Parkir DHE 30%, Ini HasilnyaMulai 1 Agustus 2023, Pemerintah resmi mewajibkan DHE paling sedikit 30% untuk ditempati ke dalam sistem keuangan Indonesia minimal 3 bulan.
Read more »

Sri Mulyani Rilis Aturan Turunan DHE, Eksportir Nakal Kena Sanksi!Sri Mulyani Rilis Aturan Turunan DHE, Eksportir Nakal Kena Sanksi!Simak aturan turunan devisa hasil ekspor (DHE) yang baru dirilis Menkeu Sri Mulyani. Eksportir nakal bakal kena sanksi!
Read more »

Eksportir yang Tak Patuhi Aturan DHE Harus Dapat Sanksi, Tapi...Ekonom menilai para eksportir yang tidak mematuhi aturan devisa hasil ekspor (DHE) memang harus dapat sanksi, tapi ada syaratnya.
Read more »

OJK Pastikan LPEI Bisa Tampung DHE SDAOJK Pastikan LPEI Bisa Tampung DHE SDAOJK memastikan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dapat menampung devisa hasil ekspor (DHE).
Read more »



Render Time: 2025-02-26 02:17:30