Eks Ketua Komnas HAM, Ifdal Kasim berkomentar soal kasus 'jin buang anak' yang menjerat Edy Mulyadi. Menurutnya, laporan soal Edy Mulyadi layak diproses polisi.
yang disampaikan oleh orang atau etnis tertentu yang merasa dihina atau dinista oleh pernyataan-pernyataan Edy Mulyadi, sudah selayaknya ditindaklanjuti oleh Polri," kata Ifdal dalam video yang terima wartawan, Sabtu .Ifdal mengatakan kebebasan berpendapat memang hak setiap warga negara. Dia pun mendukung kebebasan berpendapat adalah oksigen demokrasi.
"Meski pendapat dan ekspresi yang disampaikan berbeda dengan kebijakan yang sedang diambil oleh Pemerintah. Perbedaan pendapat merupakan oksigen demokrasi," sambung dia. "Tetapi apabila pendapat atau ekspresi yang disampaikan tersebut mengandung konten menyerang nama baik dan kehormatan orang, kelompok atau etnis tertentu maka itu bukan pendapat yang dilindungi oleh konstitusi" tutur dia.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kasus Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Mangkir dari Panggilan BareskrimTerlapor kasus dugaan ujaran kebencian, Edy Mulyadi tidak menghadiri panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, hari ini. Terlapor kasus...
Read more »
Kuasa Hukum Bandingkan Kasus Edy Mulyadi dengan Arteria Dahlan: Ini Kami Keberatan!Kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir membandingkan kasus hukum yang menjerat kliennya dengan kasus Arteria Dahlan.
Read more »
Bareskrim Polri Layangkan Panggilan Kedua pada Edy Mulyadi Soal Kasus Ujaran KebencianBareskrim Polri melayangkan surat panggilan kedua kepada Edy Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian. Polisi mengancam akan menjemput Edy Mulyadi
Read more »
Aksi Mahasiswa Kalimantan Minta Kasus Edy Mulyadi Diusut SecepatnyaMahasiswa minta Polda Kalimantan Tengah mendorong Polri agar memproses dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi terhadap warga Kalimantan Tengah
Read more »