Eks Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, bebas dari statusnya sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan. Apa sebabnya?
bebas dari sel tahanan pada hari ini, Rabu . Lukita keluar dari rutan karena masa penahanannya telah habis. Kejati Jatim juga mengembalikan berkas perkara yang belum lengkap atau P19.ke Kejati Jatim, Rabu malam, penyidik Dirreskrimum tidak menyertakan Akhmad Hadian Lukita. Bahkan yang bersangkutan sudah tidak ditahan.Kasubdit 1 Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Achmad Taufiqurrahman mengakui masa penahanan Dirut LIB memang habis.
"Nanti kami tetap akan melengkapi kekurangan itu. Tentunya, dengan waktu yang sudah habis ini, kami wajib mengeluarkan dulu tersangka yang dimaksud. Kami berupaya melengkapi syarat materiil yang ada kekurangan itu," ujar Taufiqurrahman kepada wartawan, Rabu .kepada Kejati Jatim dan statusnya bebas dari tahanan bukan karena faktor penghentian kasus atau SP3.Dengan bebasnya Dirut LIB, Taufik mengakui bahwa yang bersangkutan saat ini tidak lagi berstatus tersangka.
"Lihat perkembangan. Nanti jika kami kami menemukan syarat materiil akan kami panggil lagi untuk melakukan penyelidikan kembali," ujarnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Eks Dirut PT LIB Hadian Lukita Tersangka Tragedi Kanjuruhan DibebaskanSatu tersangka tragedi Kanjuruhan, Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita dibebaskan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Read more »
Duduk Perkara Mengapa Akhmad Hadian Lukita Dibebaskan dari Tahanan Polda Jatim Versi Polisi - Pikiran-Rakyat.comTersangka kasus tragedi Kanjuruhan, Eks Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita dibebaskan dari tahanan Polda Jatim.
Read more »
Eks Dirut PT LIB Dibebaskan, Polisi Tegaskan Penyidikan Tragedi Kanjuruhan Tak Dihentikan - Pikiran-Rakyat.comEks Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita dibebaskan sementara, polisi sebut berkasnya hingga kini masih belum lengkap.
Read more »
Polri Sebut Status Tersangka Eks Dirut PT LIB di Tragedi Kanjuruhan GugurPolri membenarkan bahwa status tersangka eks Dirut PT LIB Akmad Hadian Lukita dalam Tragedi Kanjuruhan telah gugur.
Read more »
5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Siap Sidang, Dirut PT LIB Bebas dan Berkasnya Dikembalikan - Pikiran-Rakyat.comBerkas 5 dari 6 tersangka Kanjuruhan sudah dinyatakan lengkap alias P21. Sementara Dirut PT LIB Akhmad Lukita justru bebas dan masih P19.
Read more »
Tak Kunjung Diadili, Eks Dirut LIB Tersangka Kanjuruhan Bebas dari TahananMantan Dirut PT LIB tersangka kasus Kanjuruhan, Akhmad Hadian Lukita, dibebaskan dari tahanan Polda Jawa Timur karena masa penahanan habis, kasus tak segera disidang.
Read more »