Eks Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Dana PEN Sindonews BukanBeritaBiasa .
Ardian diduga telah menerima suap terkait pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021. Ia disebut-sebut telah menerima suap sebesar Rp1,5 miliar dariAndi Merya Nur diduga telah mengucurkan dana suap tahapan awal sebesar Rp2 miliar agar Kabupaten Kolaka Timur mendapat dana PEN tahun 2021. Uang suap sebesar Rp2 miliar itu disetorkan Andi Merya Nur ke rekening milik Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M Syukur Akbar .
"Dari uang sejumlah Rp2 miliar tersebut, diduga dilakukan pembagian, di mana, tersangka MAN menerima dalam bentuk mata uang dolar Singapura sebesar 131.000 atau setara dengan Rp1,5 miliar yang diberikan langsung di kediaman pribadinya di Jakarta," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis ."Sedangkan tersangka LMSA menerima sebesar Rp500 juta," imbuhnya.
Atas penerimaan uang tersebut, Ardian Noervianto kemudian mengupayakan agar permohonan pinjaman dana PEN yang diajukan Andi Merya Nur disetujui. Alhasil, dana PEN untuk Kolaka Timur disetujui dengan adanya bubuhan paraf Ardian pada draf final surat Menteri Dalam Negeri ke Menteri Keuangan. Atas perbuatannya, Andi Merya Nur sebagai pihak yang diduga pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan Ardian dan Syukur Akbar sebagai pihak penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat ke-1 KUHP.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK Tetapkan Eks Dirjen Kemendagri Tersangka Suap Dana PEN Daerah | merdeka.comKPK juga menjerat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M. Syukur Akbar. Laode dan Ardian ditetapkan sebagai penerima suap. Sementara pihak pemberi, KPK menjerat Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur.
Read more »
Tedros Hampir Pasti Bertahan Jadi Dirjen WHOMantan menteri kesehatan dan menteri luar negeri Ethiopia itu diperkirakan akan terpilih saat seluruh 194 negara nggota WHO melakukan pemilihan pada Mei mendatang.
Read more »
Belum Ditahan, KPK Minta Eks Dirjen Kemendagri Hadiri PemeriksaanKPK meminta mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto kooperatif.
Read more »
Selain Eks Dirjen Kemendagri, KPK Umumkan Lagi Andi Merya Nur Tersangka Suap Dana PEN Kolaka TimurKasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
Read more »
Pernah Singgung Penjara di Rumahnya, Bupati Langkat: Saya Buat Untuk Bina Masyarakat | Kabar24 - Bisnis.comPenjara yang ada di rumahnya disebut sebagai tempat binaan untuk warga sekitar yang menjadi korban narkoba.
Read more »
KPK Tetapkan Eks Dirjen Kemendagri Tersangka Suap Dana PEN Daerah | merdeka.comKPK juga menjerat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M. Syukur Akbar. Laode dan Ardian ditetapkan sebagai penerima suap. Sementara pihak pemberi, KPK menjerat Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur.
Read more »