Pengadilan Tinggi Inggris memutuskan bahwa Ed Sheeran tidak menjiplak lagu 'Oh Why' karya Sami Chokri yang dibuat tahun 2015. EdSheeran
Musisi Ed Sheeran. ANTARA/Instagram @teddysphotos.
Dalam putusannya, Hakim Antony Zacaroli mengatakan bahwa Sheeran "tidak sengaja atau tidak sadar menyalin" karya Chokri. Usai putusan hakim, Sheeran mengeluarkan pernyataan melalui sebuah video yang diunggah lewat sosial media. Sheeran mengatakan bahwa dia tidak ingin mengambil apapun dari rasa sakit hati dan luka yang diderita oleh kedua pihak dalam kasus ini. Baginya, pengalaman berhubungan dengan kasus hukum bukan hal yang menyenangkan.
"Saya Johnny dan Steve sangat berterima kasih atas semua dukungan yang dikirimkan kepada kami oleh sesama penulis lagu selama beberapa minggu terakhir. Semoga kita semua bisa kembali menulis lagu daripada harus membuktikan bahwa kalian bisa menulisnya," kata Sheeran. Pada tahun 2018, Sheeran, McDaid dan McCutcheon — bersama Sony/ATV Music Publishing, Rokstone Music Limited, Polar Patrol Music, dan Kobalt Music — mengeluarkan proses hukum terhadap Chokri dan O'Donoghue dalam upaya untuk mendapatkan pernyataan hukum yang mengatakan tidak ada pelanggaran hak cipta.