Sekjen GP Ansor Abdul Rochman menilai kasus penembakan terhadap enam anggota Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, 7 Desember 2020, adalah tindakan tegas polisi atas pembangkangan hukum.
Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat GP Ansor Abdul Rochman dalam keterangannya di Jakarta, Jumat , menilai kasus penembakan terhadap enam anggota Laskar FPI oleh aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, 7 Desember 2020, adalah tindakan tegas atas pembangkangan hukum.
Pada kasus ini, dua anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya, yakni Ipda MYO dan Briptu FR, diseret ke meja hijau. Keduanya didakwa dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Namun, lanjut dia, faktanya anggota FPI malah bersikap tidak kooperatif terhadap aparat penegak hukum yang tengah menjalankan tugasnya sesuai dengan kewenangan berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan.“Upaya perebutan senjata api dan penganiayaan terhadap aparat saat bertugas jelas tidak bisa dibenarkan. Keberatan terhadap tindakan aparat penegak hukum hanya dapat ditempuh dengan cara damai dan beradab melalui mekanisme dan prosedur hukum,” ucapnya.
Ia juga berharap agar kasus itu tidak boleh terulang di kemudian hari. GP Ansor meminta kasus tersebut bisa diselesaikan dengan cara jernih dan menghasilkan keadilan hukum yang seadil-adilnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
GP Ansor: Tindakan tegas polisi di KM 50 tak bisa dikriminalisasiSekjen PP GP Ansor menilai kasus penembakan terhadap 6 anggota FPI oleh aparat kepolisian di KM 50, adalah tindakan tegas atas pembangkangan hukum.
Read more »
GP Ansor: Tindakan tegas polisi di KM 50 tak bisa dikriminalisasiSekjen PP GP Ansor menilai kasus penembakan terhadap 6 anggota FPI oleh aparat kepolisian di KM 50, adalah tindakan tegas atas pembangkangan hukum.
Read more »
Temukan Pelanggaran, DPR Minta Polisi Segera Ungkap Pelaku Penembakan Demonstran Parigi MoutongTim dari Komisi III DPR menemukan dugaan oknum kepolisian yang melanggar standar prosedur operasi pengamanan unjuk rasa di Parigi Moutong.
Read more »
Beda Pendapat, Sejarawan Sebut Wali Kota Pertama Solo Bukan SindoeredjoSejarawan menyebut RT Sindoeredjo bukanlah Wali Kota pertama Solo melainkan Iskak Tjokroadisurjo yang menjabat pada Juli-November 1946.
Read more »
Polda Sumsel Klaim Luka Lebam pada Tahanan Meninggal Bukan Disiksa PolisiPolda Sumatera Selatan menyebutkan, lebam yang membiru pada jasad Hermanto (45), tahanan Polsek Lubuklinggau Utara, yang meninggal Senin 14 Februari 2022, bukan...
Read more »