Dua Tersangka KSP Indosurya Dilepaskan, Kompolnas Nilai Bareskrim Sesuai Aturan
"Sebab Pengadilan lah yang memiliki kewenangan mengadili status seseorang termasuk status tersangka apa divonis bebas ataupun dikenakan Pidana," kata Dawam.
"Kami berharap dilakukan secara profesional dan mandiri sehingga makin menumbuhkan kepercayaan publik secara lebih luas," katanya. Whisnu menegaskan bahwa perkara ini tetap berlanjut. Adapun ketiga tersangka itu adalah Henry Surya selaku Ketua KSP Indosurya; Manajer Direktur Koperasi Suwito Ayub ; dan Head Admin, June Indria.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bareskrim Pastikan Proses Hukum Kasus Penipuan KSP Indosurya Tetap DilanjutkanBareskrim Polri memastikan proses hukum kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta tetap berjalan. Meskipun, dua tersangka, yakni Ketua KSP Indosurya Cipta...
Read more »
Dua Tersangka Kasus KSP Indosurya Bebas, Polisi Pastikan Perkara Masih Berlanjut | Kabar24 - Bisnis.comDua tersangka kasus KSP Indosurya bebas dari tahanan, tetapi polisi menegaskan bahwa perkara dugaan penipuan ini masih terus diusut.
Read more »
2 Tersangka Kasus KSP Indosurya Bebas karena Masa Tahanan Habis, Perkara Tetap Lanjut | merdeka.comDua tersangka kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dibebaskan dari rumah tahanan (rutan), karena masa tahanan mereka telah habis. Sementara Kejaksaan Agung (Kejagung) belum juga mengembalikan berkas perkara yang telah dilimpahkan Dittipideksus Bareskrim Polri.
Read more »
Bareskrim Pastikan Proses Hukum Kasus Penipuan KSP Indosurya Tetap DilanjutkanBareskrim Polri memastikan proses hukum kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta tetap berjalan. Meskipun, dua tersangka, yakni Ketua KSP Indosurya Cipta...
Read more »
Masa Tahanan Habis, 2 Tersangka Indosurya DibebaskanBareskrim Polri membebaskan dari tahanan dua tersangka kasus penipuan investasi dana nasabah KSP Indosurya karena masa tahanan habis.
Read more »
2 Tersangka Kasus KSP Indosurya Bebas karena Masa Tahanan Habis, Perkara Tetap Lanjut | merdeka.comDua tersangka kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dibebaskan dari rumah tahanan (rutan), karena masa tahanan mereka telah habis. Sementara Kejaksaan Agung (Kejagung) belum juga mengembalikan berkas perkara yang telah dilimpahkan Dittipideksus Bareskrim Polri.
Read more »