Dua warga Aceh masing-masing Alimuddin Alias Muddin (34), Muhdi Affan Alias Mahdi (52) yang sebelumnya dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum, akhirnya divonis majelis hakim dengan hukuman seumur hidup. Keduanya dinilai terbukti atas kasus peredaran sabu seberat 24 kilogram, dalam sidang vir
Sementara seorang terdakwa lainnya, Jumi Afandi Alias Mandor warga asal Langkat divonis 16 tahun penjara, dan diwajibkan membayar denda Rp1 miliar dengan subsider 6 bulan penjara.
“Menghukum kedua terdakwa Alimuddin Alias Muddin dan Muhdi Affan Alias Mahdi dengan pidana seumur hidup. Dan terdakwa Afandi alias Mandor selama 16 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara,” ujar hakim ketua Sulhanuddin. Majelis Hakim meyakini, perbuatan ketiga terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat jo Pasal 132 ayat jo Pasal 132 ayat UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Dikatakan majelis hakim, hal memberatkan, perbuatan ketiga terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana narkotika. “Sedangkan hal meringankan ketiga terdakwa berlaku sopan selama persidangan dan mengakui perbuatannya,” katanya. Usai membacakan putusannya, Majelis Hakim memberikan waktu selama 7 hari kepada penasihat hukum terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum Rizqi Darmawan untuk menentukan sikap, apakah menerima atau banding.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Viral Pengedar Narkoba Ngaku Dibekingi Polisi saat Beraksi, Bareskrim Polri Selidiki Kebenarannya - Tribunnews.comUsai pengakuan tersangka tersebut viral, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar menuturkan, telah memerintahkan Polda Sulawesi Selatan guna mengusutnya. (Ld)
Read more »
Heboh Polisi Beking Pengedar Sabu, Propam Polda Sulsel Turun TanganPenyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan tengah memeriksa sejumlah anggota Polres Toraja Utara terkait pengakuan tersangka pengedar narkoba jenis Sabu berinisial R dibeking polisi yang terekam video hingga viral di media sosial saat konferensi pers BNNK Torut pada 15 Februari 2023.
Read more »
Polda Kalsel Musnahkan 35 Kg Sabu-sabu |Republika OnlineSabu-sabu dibungkus pada 35 kemasan teh Cina saat dibawa dari Surabaya ke Kalsel.
Read more »
Saksi Ungkap Ada Pihak yang Kaitkan Peredaran Sabu dengan Irjen Teddy |Republika OnlineSaksi mengaku tak mengetahui sabu-sabu merupakan milik Teddy Minahasa.
Read more »
Polres Asahan Sumut Bongkar Penyeludupan 50 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia Melalui Jalur TikusKepolisian Resor Asahan Sumatera Utara, Unit 2 Satuan Narkoba berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 5000 gr atau 50 kg. Narkoba tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah wilayah Sumatera Utara, Palembang dan daerah lainnya
Read more »
7,1 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Dimusnahkan dengan Cara Dibakar7,1 kilogram sabu-sabu hasil pengungkapan kasus oleh anggota Satgas Pamtas Yonif 645 pada 6 Februari 2023 dimusnahkan BNNP Kalbar.
Read more »