Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali |Republika Online

South Africa News News

Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali |Republika Online
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 73 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 63%

Sebelum dicambuk, kedua pelaku menjalani kurungan tahanan selama dua bulan.

REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH -- Dua orang pelaku zina di Kabupaten Aceh Barat, masing-masing berinisial MU dan ER warga Desa Ujung Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, menjalani hukuman cambuk sebanyak 100 kali. Hukuman cambuk itu dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Meulaboh.

"Pelaksanaan hukuman cambuk kepada kedua terpidana ini berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Kabupaten Aceh Barat yang menjatuhkan hukuman 100 kali cambuk terhadap dua terpidana," kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Siswanto diwakili Kepala Seksi Intelijen M Agung Kurniawan, Selasa . Baca Juga Sebelumnya, MU dan ES dinyatakan terbukti bersalah melanggar Peraturan Daerah Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Pasal 33 ayat , dan keduanya dijatuhi hukuman cambuk masing-masing sebanyak 100 kali. Sebelum menjalani hukuman cambuk, masing-masing terpidana ini telah menjalani masa kurungan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Meulaboh selama dua bulan.

Meski telah menjalani hukuman eksekusi cambuk sebanyak 100 kali, terpidana perempuan berinisial ER sempat pingsan sehingga ia mendapatkan penanganan medis dari tim dokter yang disiagakan di lokasi pelaksanaan hukuman. Seusai mendapatkan penanganan dari tim medis, ER sadarkan diri dan dinyatakan bebas, serta diserahkan kepada pihak keluarga.

Sedangkan MU mampu menjalani hukuman cambuk sebanyak 100 kali di atas panggung dengan kondisi meringis dan menahan rasa sakit. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Aceh Barat M Agung Kurniawan menjelaskan, pasangan tanpa ikatan pernikahan tersebut sebelumnya ditangkap warga karena diduga melakukan tindak pidana khalwat , pada Kamis, 22 September 2022, di Desa Ujung Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Aceh Barat.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

2 Pelaku Penikaman Polisi di Kuta Ditangkap, tapi 3 Pelaku Masih Buron, dari Sini Pelakunya..2 Pelaku Penikaman Polisi di Kuta Ditangkap, tapi 3 Pelaku Masih Buron, dari Sini Pelakunya..Dua dari lima pelaku penusukan polisi di kawasan Kuta, Badung, Bali saat ini diamankan di sel Mapolsek Kuta. Namun, tiga terduga pelaku asal Palembang masih berkeliaran bebas. Pun ketiganya dipastikan tak bisa tidur nyaman. Polisi setempat terus memburu ketiga pelaku. Polisi meminta ketiga pelaku se
Read more »

Polrestabes Bandung Ringkus Pelaku Asusila Terhadap Dua Anak TirinyaPolrestabes Bandung Ringkus Pelaku Asusila Terhadap Dua Anak TirinyaSatreskrim Polrestabes Bandung ringkus pria yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap dua anak tirinya yang masih di bawah umur
Read more »

Dua Pelaku Pembunuh Perempuan di Sungai Setail di Banyuwangi Terancam Hukuman MatiDua Pelaku Pembunuh Perempuan di Sungai Setail di Banyuwangi Terancam Hukuman MatiDua pelaku pembunuhan Sumila (55), perempuan yang ditemukan tewas di Sungai Setail, Banyuwangi, diancam dengan pasal berlapis, terancam hukuman mati
Read more »

Kronologi Pembakaran Santri oleh Seniornya di Pasuruan |Republika OnlineKronologi Pembakaran Santri oleh Seniornya di Pasuruan |Republika OnlinePelaku menduga korban merupakan pelaku pencurian uang.
Read more »

Bikin Resah Warga, 2 Pencuri Gabah di Ponorogo Dibekuk PolisiBikin Resah Warga, 2 Pencuri Gabah di Ponorogo Dibekuk PolisiAparat Polres Ponorogo membekuk dua pelaku pencurian gabah yang meresahkan masyarakat.
Read more »



Render Time: 2025-03-04 15:24:58