Dua Napi mengucapkan sumpah janji setia kepada NKRI dengan bersumpah patuh kepada Pancasila dan mencium Bendera Merah Putih.
Dua narapidana kasus terorisme Muhammad Firman dan Abu Ahmad alias Genda menandatangani ikrar kesetiaan kepada NKRI di Lapas Palu, Senin . - Dua narapidana yakni Muhammad Firman dan Abu Ahmad alias Genda berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.Muhammad Firman dan Abu Ahmad menjadi terpidana dalam kasus terorisme. Keduanya ditetapkan oleh pengadilan sebagai bagian dari jaringan Santoso--yang dinyatakan sebagai kelompok teroris.
“Kami harapkan jika kami bebas, kami bisa diberikan kesibukan atau pekerjaan yang dapat bermanfaat untuk saya dan keluarga saya. Kami mohon pengawasan dan pembinaannya agar kami tetap aman,” ujarnya menjelaskan seperti dikutipAbuh Ahmad alias Genda berterima kasih kepada Lapas Palu yang telah memberikan pembinaan selama berada di dalam sel tahanan.