PEMKAB Ciamis, Jawa Barat sedang mempersiapkan sanki berat bagi dua orang oknum guru yang melakukan tindak asusila yang videonya diviralkan guru pria.
PEMERINTAH Kabupaten Ciamis, Jawa Barat sedang mempersiapkan hukumam bagi dua orang oknum guru yang melakukan tindak asusila. Yakni, KA, 52, yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil dan LI, 42, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yakni LI, 42.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis setelah beredar video mesum dua orang oknum guru SD di Kecamatan Sukadana. Perbuatan keduanya sangat memalukan terjadi di dunia pendidikan dan mereka harus siap menanggung akibat dari perbuatannya tersebut. Termasuk dipecat dari PNS dan PPPK.
Bupati menyebutkan, kedua oknum guru sudah beberapa kali dipanggil untuk dimintai keterangannya. Namun yang datang hanya guru perempuan saja, sedangkan guru laki-laki sudah meninggalkan rumahnya tanpa pamit kepada istrinya. Tindakan asusila yang dilakukan keduanya sudah jelas melanggar kode etik sebagai ASN dan dikategorikan sebagai pelanggaran berat.
Sebelumnya, Video mesum berdurasi waktu 2,50 detik viral di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis melalui group whatsApp PGRI. Diduga video merekam PNS berinisial KA, 51 dan PPPK berinisial LI, 42. Keduanya sudah melakukan adegan seronok itu sejak lima tahun lalu sampai video dan foto-fotonya diunggah oleh KA.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
[POPULER NUSANTARA] Kasus Video Mesum 2 Guru di Ciamis | Bocah SD Paksa Kakeknya MengemisBerikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca pada Sabtu (30/7/2022), salah satunya kasus video mesum guru SD di Ciamis.
Read more »
Dua Pekan Penayangan, Ivanna Lengkapi Daftar Film Peraih Dua Juta PenontonKehadiran film Ivanna, kembali membuat penasaran para penonton Indonesia. Dalam dua pekan, film ini bahkan mampu menembus dua juta penonton...
Read more »
Telat Pajak Dua Tahun, Kendaraan Akan Dianggap BodongFirman menjelaskan, apabila aturan tersebut dimulai, kendaraan yang mati pajak selama dua tahun akan dianggap bodong.
Read more »
Respons Marc Klok soal Rumor Ketertarikan Dua Klub Promosi Liga 1 - Bolasport.comGelandang Persib Bandung, Marc Klok, memberikan tanggapannya terkait rumor ketertarikan dua klub promosi Liga 1 untuk merekrutnya.
Read more »
Dua Dampak yang Akan Dialami Indonesia Akibat Resesi ASDirektur Riset Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah mengatakan terdapat dua dampak utama yang akan terjadi kepada Indonesia akibat resesi yang dialami oleh Amerika Serikat (AS). Pertama, menurunnya demand atau permintaan dari AS.
Read more »