Keputusan tersebut, menurut Anik, sudah melalui proses tabayun atau klarifikasi kepada yang bersangkutan serta pendalaman masalah yang terjadi.
- Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Jatim menolak pengunduran diri Anang Akhmad Syaifuddin dari kursiSekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah mengtakan, keputusan tersebut sudah melalui proses tabayun atau klarifikasi kepada yang bersangkutan serta pendalaman masalah yang terjadi.
Alasan penolakan di antaranya, karena hafal Pancasila bukan syarat menjadi anggota DPRD atau pimpinan DPRD. Dari hasil analisa dan pendalaman video viral, lanjut Anik, yang dialami Anang hanyalah salah ucap dan bukan kesengajaan. Apalagi Anang juga sudah meminta maaf. Pertimbangan lain juga karena banyaknya penolakan dari berbagai elemen di Lumajang atas mundurnya Anang dari Ketua DPRD Lumajang.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Relawan PKB merah dukung pasangan Puan-Muhaimin di Pemilu 2024Relawan PKB merah mendukung pasangan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani dan Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon presiden dan ...
Read more »
Respons Pertemuan Prabowo-Airlangga, PKB Jatim: Koalisi dengan Gerindra SolidPKB Jatim buka suara soal pertemuan Prabowo-Airlangga yang disebut bisa merusak koalisi dengan Gerindra. PKB memastikan koalisi dengan Gerindra tetap solid.
Read more »
Puan Klaim PKB-PDIP Partai Sandal Jepit, Dasco: Gerindra KerakyatanKetua DPR RI Puan Maharani sebelumnya mengklaim PKB dan PDIP sebagai partai sandal jepit, wong cilik.
Read more »
Diberi Kejutan Ultah, Cak Imin Justru Doakan Puan Jadi PresidenKetua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani memberi kejutan untuk Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang berulang tahun ke-56.
Read more »
Article headlineGELORA.CO -Setelah nyekar di pusara Taufik Kiemas, Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani dan Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar makan ...
Read more »