Disdik Surabaya dan sekolah harus minta maaf kepada orang tua korban secara terbuka.
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pimpinan DPRD Kota Surabaya mengapresiasi respons cepat Kepala Dinas Pendidikan Surabaya yang langsung bergerak menuju SMP negeri di kota itu, terkait beredarnya video berdurasi tiga detik melalui WhatsApp di mana seorang guru melakukan tindak kekerasan pada murid di depan kelas.Baca Juga Tidak hanya memukul, dalam video itu guru tersebut juga terdengar mengucapkan kata-kata yang tidak pantas sebelum akhirnya melakukan pemukulan.
Ia menjelaskan kekerasan terhadap anak di sekolah telah diatur dalam pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Prihatin Nasib Munir, Disdik Garut Akhirnya Bayar Honor Guru yang Bakar Sekolah - Pikiran-Rakyat.comKepala sekolah harus ingat jika di sekelilingnya ada orang-orang yang harus dijunjung tinggi hatinya yakni para guru.
Read more »
Guru Honorer yang Bakar Sekolah karena tidak Dibayar Akhrinya Terima Honor dari Disdik GarutDia berharap uang tersebut bisa mengobati sakit hati dan kekesalan yang dirasakannya selama MA menngajar di sekolah tersebut.
Read more »
Viral! Guru di Surabaya Pukul Murid, Reni: Sampai Ndredeg Lihat VideonyaBeritaTerpopuler Viral! Guru di Surabaya Pukul Murid, Reni: Sampai Ndredeg Lihat Videonya pukulmurid
Read more »
LPA Jatim sayangkan aksi kekerasan pada siswa di Kota Layak AnakLembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur menyayangkan masih adanya kasus kekerasan guru terhadap siswa di Kota Surabaya yang menyandang status sebagai Kota ...
Read more »
LPSK Temukan Ada Indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang pada Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat!Polda Sumatera Utara menyebut ada dugaan tindak kekerasan pada penghuni kerangkeng manusia milik rumah Bupati nonaktif Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana..
Read more »