Saleh Partaonan Daulay mengaku sejauh ini dalam rapat dengan Kementerian Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan tidak sama sekali membicarakan perubahan tentang (JHT).
Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengaku sejauh ini dalam rapat dengan Kementerian Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan tidak sama sekali membicarakan perubahan tentang Jaminan Hari Tua , yang kini dituangkan dalam Permenaker Nomor 2 tahun 2022.
Politikus PAN ini mengatakan, bahwa Permenaker tersebut masih sangat layak untuk diperbincangkan di publik. Menurutnya. diskusi publik itu dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat, terutama dari kalangan pekerja. Selain itu, masih kata Saleh, munculnya perubahan ini karena ada Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang membuat double klaim. Namun, ada masalah di sini.
2 dari 2 halamanPPP Minta DicabutSebelumnya, Anggota Komisi IX DPR Fraksi PPP Anas Thahir mengkritisi Permenaker Nomor 2 tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Anggota Komisi IX DPR Sebut Permenaker JHT Tidak Masuk Akal'Bayangkan, seorang peserta harus menunggu 15 tahun untuk mencairkan JHT jika berhenti di usia 41 tahun. Ini tidak masuk akal,' ujar Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher
Read more »
Tolak Aturan Baru JHT, Buruh Ancam Serentak Ambil JHT |Republika OnlineBuruh pertimbangkan bersama-sama mengambil uang JHT sebelum Permenaker berlaku.
Read more »
Tolak Aturan Baru JHT, Buruh Ancam Serentak Ambil JHT |Republika OnlineBuruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia SPSI mempertimbangkan bersama-sama mengambil uang JHT sebelum Permenaker No 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Persyaratan dan Pembayaran Jaminan Hari Tua berlaku efektif pada efektif 2 Mei 2022.
Read more »
JHT Cair di Usia 56 Tahun, Anggota DPR: Peraturan yang Tidak Sensitif"Pekerja yang mencairkan JHT karena memang butuh karena di-PHK dan mundur dari perusahaan karena dampak pandemi..
Read more »
DPR Desak Pemerintah Kaji Ulang Aturan Pencairan JHT 100% di Usia 56 TahunDPR Desak Pemerintah Kaji Ulang Aturan Pencairan JHT 100% di Usia 56 Tahun. Aturan tersebut dinilai mencederai rasa kemanusiaan dan mengabaikan kondisi pekerja di tengah masa pandemi COVID-19.
Read more »