Sebelumnya RUU ini dikenal sebagai RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Foto: Ketua DPR RI Puan Maharani - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi UU. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna di ruang rapat paripurna dan dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani hari ini.
Setelah membacakan hasil pembahasan RUU TPKS oleh Willy, Puan pun mengambil keputusan dengan memberikan pertanyaan kepada para anggota yang hadir. Yang dijawab,"setuju," oleh seluruh anggota yang hadir di ruang rapat paripurna yang diikuti dengan ketok palu.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ketua DPR Pimpin Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan SeksualKetua DPR RI Puan Maharani akan memimpin Rapat Paripurna pada Selasa (12/4/2022) pagi, dengan salah satu agenda adalah pengambilan keputusan persetujuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi undang-undang.
Read more »
DPR Sahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jadi Undang-Undang |Republika OnlineUU TPKS jadi payung hukum yang lebih baik dalam menindak pelaku kekerasan seksual
Read more »
DPR Sahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Jadi Undang-undangDewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI resmi sahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS menjadi Undang-undang.
Read more »
DPR Akan Sahkan RUU TPKS Hari Ini, Selasa 12 April 2022Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya mengatakan RUU TPKS akan disahkan sebelum memasuki masa reses.
Read more »
DPR Sahkan RUU TPKS Hari IniDPR akan menggelar rapat paripurna pengesahan RUU TPKS pada hari ini.
Read more »
DPR akan Sahkan RUU TPKS Hari Ini | merdeka.comSelain itu, pimpinan DPR juga telah memutuskan akan menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang pada Kamis (14/4). DPR akan memasuki masa reses pada Jumat (15/4).
Read more »