DPR: Program Asuransi BP2MI dan Jasindo Sisakan Tanda Tanya Besar
Bisnis.com, JAKARTA – Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia membahas seputar asuransi dan evaluasi aturan yang dibuat oleh badan tersebut menyisakan tanda tanya besar.
“Tambahan asuransi ini sebetulnya untuk mengkover yang tidak dikover BPJS ketenagakerjaan, lebih spesifik terkait pandemi Covid-19. Ini diatur bagi mereka yang menggunakan pinjaman melalui skema KTA, kalau dia nggak mengajukan KTA, otomatis dia tidak dikenakan premi untuk membayar asuransi tambahan di luar BPJS Ketenagakerjaan, yaitu melalui Jasindo,” papar Benny dalam RDP di Gedung DPR, Jakarta, Selasa .
Berdasarkan paparan dari Benny, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia Ayub Basalamah melihat bahwa BP2MI melampaui kewenangannya dengan membuat asuransi sendiri. Saleh turut mempertanyakan kerja sama BP2MI dengan Jasindo. Informasi yang dia terima, bahwa asuransi tambahan dibentuk atas usulan Jasindo yang mengirimkan surat kepada BP2MI. Badan tersebut kemudian menyambut baik surat dari Jasindo dan terbentuklah asuransi tambahan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kerja Sama BP2MI dengan Jasindo Dipertanyakan, Ada Apa? | Ekonomi - Bisnis.comBP2MI menghadirkan asuransi di luar BPJS bagi PMI. Hal ini menurut Komisi IX DPR RI melanggar Undang-undang No. 18/2017 tentang Pelindungan PMI.
Read more »
Sinergi BP2MI dan Polda Riau Selamatkan 70 Korban Penempatan IlegalBadan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bekerjasama dengan Polda Riau, berhasil menyelamatkan 70 korban penempatan ilegal yang diduga kuat akan diperdagangkan.
Read more »
DPR Sahkan RUU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Menjadi UUPengesahan dilakukan dalam rapat paripurna ke-23 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Read more »
Pemerintah Kirim Surpres Pemekaran Papua ke DPR, MRP: Akal Sehatna Dimana?Saat ini, UU Nomor 2/2021 tentang Otsus Papua masih diuji materi di MK. MRP pun mempertanyakan etika pemerintah atas hal tersebut.
Read more »