DPR: Masa Jabatan Anies dan Kepala Daerah Lain Tak Bisa Diperpanjang
Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menegaskan bahwa tidak ada regulasi yang melandasi perpanjangan masa jabatan kepala daerah atau Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berakhir tahun ini. Regulasi hanya dan cukup mengatur pembatasan selama lima tahun.
“Kita harus patuh dan wajib taat kepada Undang-undang yang berlaku sesuai amanat konstitusi sesuai Pasal 1 ayat 3 UUD NRI 1945 yaitu Rechstaat,” katanya melalui pesan instan kepada wartawan, Sabtu .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PKS Yakin Anies Tak Ingin Jabatan Gubernur DKI DiperpanjangWarga Jakarta meminta masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI diperpanjang. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera meyakini perpanjangan bukan keinginan Anies.
Read more »
Masa Jabatannya Berakhir Oktober, Anies Baswedan : Tidak Diperpanjang'Alhamdulilah, enam bulan lagi saya pensiun dari gubernur, tapi tidak ada perpanjangan jabatan,' kata Anies Baswedan. TempoNasional
Read more »
Mahasiswa Teriakkan Anies Presiden saat Anies Baswedan Ceramah di Masjid UGMAnies Baswedan dielu-elukan dapat menjadi presiden di sela menghadiri undangan ceramah di Masjid Kampus UGM.
Read more »
Polisi: Informasi Penangkapan Anggota DPR Terkait Narkoba Tidak BenarPolisi membantah melakukan penangkapan anggota DPR terkait kasus narkoba di Jakarta Barat.
Read more »
Anies Baswedan: 5 Bulan Lagi Saya Pensiun, Tidak Ada Perpanjangan SoalnyaGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyinggung soal masa jabatannya yang akan berakhir enam bulan lagi yakni pada Oktober 2022 mendatang.
Read more »