DPR: BPJPH Tak Dapat Terbitkan Sertifikat Halal Sebelum MUI Tetapkan Kehalalan Produk

South Africa News News

DPR: BPJPH Tak Dapat Terbitkan Sertifikat Halal Sebelum MUI Tetapkan Kehalalan Produk
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 92%

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori menegaskan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tetap memiliki wewenang dalam menetapkan kehalalan produk melalui sidang fatwa halal.

ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Bukhori menegaskan bahwa Majelis Ulama Indonesia tetap memiliki wewenang dalam menetapkan kehalalan produk melalui sidang fatwa halal meskipun kewenangan penerbitan sertifikat halal sudah beralih ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014.

“MUI tetap berwenang mengeluarkan fatwa halal, sedangkan BPJPH hanya mengeluarkan sertifikatnya yang bersifat administratif. BPJPH tidak dapat menerbitkan sertifikat halal kecuali atas dasar fatwa halal MUI,” jelas Bukhori dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, Senin . Sedangkan kewenangan MUI menetapkan kehalalan produk diatur di Pasal 76 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan UU Jaminan Produk Halal.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Syuriah PBNU Minta BPJPH Tak Perlu Memaksakan Ganti Logo Halal MUISyuriah PBNU Minta BPJPH Tak Perlu Memaksakan Ganti Logo Halal MUIWakil Sekjen Bidang Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdulah meminta BPJPH tidak perlu memaksakan penggantian logo halal Majelis Ulama Indonesia (MUI)....
Read more »

Syuriah PBNU Minta BPJPH Tak Perlu Memaksakan Ganti Logo Halal MUISyuriah PBNU Minta BPJPH Tak Perlu Memaksakan Ganti Logo Halal MUIGELORA.CO - Peluncuran logo label halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ( BPJPH ) Kementerian Agama (Kemenag) memicu polemik ...
Read more »

Label Halal Baru BPJPH, MUI Tetap Berwenang Tentukan Kehalalan ProdukLabel Halal Baru BPJPH, MUI Tetap Berwenang Tentukan Kehalalan ProdukMeskipun kewenangan sertifikasi halal akan dilakukan oleh Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, namun MUI tetap memiliki kewenangan menentukan kehalalan sebuah produk menurut hukum Islam.
Read more »

Kepala BPJPH: Logo Halal MUI Digunakan Selama Masa Berlaku Sertifikat |Republika OnlineKepala BPJPH: Logo Halal MUI Digunakan Selama Masa Berlaku Sertifikat |Republika OnlineLogo halal MUI tersebut digunakan sampai masa berlaku sertifikat halalnya berakhir.
Read more »

BPJPH Izinkan Pengusaha Habiskan Stok Kemasan Label Halal MUIBPJPH Izinkan Pengusaha Habiskan Stok Kemasan Label Halal MUILabel Halal Indonesia telah ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag dan berlaku secara nasional. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan...
Read more »



Render Time: 2025-04-04 15:29:56