Dorong Pidana LGBT di RKUHP, Mahfud MD Dikecam

South Africa News News

Dorong Pidana LGBT di RKUHP, Mahfud MD Dikecam
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

Menkopolhukam Mahfud MD secara terang-terangan kembali mendorong upaya kriminalisasi kelompok LGBT lewat revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Pernyataan itu dinilai memperburuk intimidasi dan kekerasan terhadap kelompok LGBT. Apa pendapatmu?

Berbicara pada wartawan di Bali, Rabu, , Mahfud MD menyatakan RKUHP sudah mengatur pemidanaan terhadap LGBT namun pembahasannya terhenti pada 2017. Oleh karena itu dia mendorongtersebut segera digolkan, dan jika ada yang tidak setuju, bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi .

“Terhadap berbagai pelanggaran tersebut negara belum hadir untuk menyelesaikan dan memberikan keadilan. Dan kini justru ada wacana untuk mengkriminalisasi mereka melalui KUHP yang mana artinya akan menambah belanja masalah itu sendiri,” tandas Novia.Hal senada diutarakan Crisis Response Mechanism , yang mendampingi kelompok minoritas seksual dan gender menghadapi krisis. Riska Carolina dari CRM mempertanyakan sikap Mahfud MD yang dengan entengnya mengkriminalisasi warga negara.

Riska mengatakan, komunitas LGBT di Indonesia tidak meminta legalisasi perkawinan. Komunitas LGBT, ujarnya, hanya minta supaya kekerasan dan diskriminasi dihentikan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

voaindonesia /  🏆 15. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Mahfud MD Sebut Hukum Soal LGBT Masuk RKUHP, Politisi PKS Dukung PengesahanMahfud MD Sebut Hukum Soal LGBT Masuk RKUHP, Politisi PKS Dukung PengesahanLGBT kini disebut telah masuk dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan akan ada ancaman pidana meski Mahfud belum memberikan keterangan secara detail terkait hal tersebut.
Read more »

Kasus Ayah Diduga Cabuli Tiga Anak Dihentikan, Polda Sulsel: Tak Ada Peristiwa Pidana | merdeka.comKasus Ayah Diduga Cabuli Tiga Anak Dihentikan, Polda Sulsel: Tak Ada Peristiwa Pidana | merdeka.comKepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya merilis perkembangan kasus ayah kandung diduga mencabuli tiga anaknya di Luwu Timur. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyelidik berkesimpulan bahwa kasus tersebut tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Read more »

Sidang Pidana Belum Sepenuhnya OfflineSidang Pidana Belum Sepenuhnya OfflinePelaksanaan agenda sidang pidana mulai dilaksanakan semi-offline di Pengadilan Negeri (PN) Jember, kemarin (18/5). Jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum hadir langsung ke ruang sidang.
Read more »

Aturan Baru OJK, Debt Collector Lakukan Pengancaman dan Kekerasan Fisik Bisa Masuk Delik Pidana UmumAturan Baru OJK, Debt Collector Lakukan Pengancaman dan Kekerasan Fisik Bisa Masuk Delik Pidana UmumPOJK Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan juga mengatur tentang marketer dan debt collector.
Read more »

Mahfud MD Tegaskan Larangan LGBT Sudah Masuk Draf RUU KUHP: Pembahasannya Tertunda Karena DPR Ditekan LSM - Pikiran-Rakyat.comMahfud MD Tegaskan Larangan LGBT Sudah Masuk Draf RUU KUHP: Pembahasannya Tertunda Karena DPR Ditekan LSM - Pikiran-Rakyat.comMahfud MD menanggapi isu kekosongan hukum terkait larangan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Indonesia.
Read more »



Render Time: 2025-04-02 16:56:24