Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2019 tentang devisa hasil ekspor (DHE) akan selesai dalam waktu dekat.
Foto: Ket Pers Menkopolhukam, Menko Perekonomian dan Wamenkumham, Kantor Presiden, 30 Desember 2022. - Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian, menyatakan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2019 tentang devisa hasil ekspor akan selesai dalam waktu dekat. Implementasi paling lama semester I-2023.
"Sedang disusun ijin prakarsanya untuk PP 1, insyaallah ," ujar Airlangga saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu menahan DHE di sistem keuangan dalam negeri selama 3 bulan.Baca: Kebijakan ini dibutuhkan mengingat situasi likuiditas valuta asing khususnya dolar Amerika Serikat semakin mengering. Sementara ekspor Indonesia melejit selama 32 bulan terakhir, hingga neraca perdagangan mencetak surplus besar.Dalam kondisi penuh ketidakpastian, kata Airlangga semua negara kini berebut dolar AS. Bahkan beberapa perbankan di negara lain menawarkan bunga yang jauh lebih besar dibandingkan dengan Indonesia.
"Seluruh dunia ini berebutan dollar, karena kita selama ini 32 bulan ekspornya positif terus kita harus mengelola gimana kebutuhan devisa asing itu tersedia di dalam negeri," papar Airlangga.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tinggalkan Dolar AS, Argentina-Brazil Bakal Bikin Mata Uang BersamaBrazil dan Argentina kembali membahas persiapan mata uang bersama untuk kawasan Amerika Latin, seperti Euro di kawasan Eropa, sekaligus meninggalkan dolar AS.
Read more »
BI Sedot Valas Eksportir, Likuiditas Perbankan Terancam Gak?BI Sedot Valas Eksportir, Likuiditas Perbankan Terancam Gak Nih?
Read more »
BI Rilis Aturan Baru Tarik Valas Eksportir, Sudah Tepat?BI Rilis Aturan Baru Tarik Valas Eksportir, Bisa Perkuat Devisa?
Read more »
Bahlil Bongkar Pemicu Eksportir Bawa Kabur Devisa ke LNBahlil Lahadalia menyoroti perihal perdebatan terkait pengaturan devisa hasil ekspor (DHE).
Read more »
Setubuhi Anak 16 Tahun, Pria di Buleleng Ditahan setelah Video Mesumnya Beredar'(Pelaku) sudah ditangkap Senin kemarin di rumahnya dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sekarang ditahan selama 20 hari ke depan,'
Read more »