Divonis Setahun Penjara, Jerinx Pikir-Pikir untuk Banding |Republika Online

South Africa News News

Divonis Setahun Penjara, Jerinx Pikir-Pikir untuk Banding |Republika Online
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 71 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 63%

Jerinx diganjar hukuman denda Rp25 juta subsider satu bulan kurungan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman satu tahun penjara kepada I Gede Aryastina alias Jerinx. Drummer band Superman is Dead itu terjerat kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Selain pidana kurungan badan, Denda tersebut wajib dibayar paling lambat satu bulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap atau inkrah. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana selama 1 tahun dan denda Rp25 juta subsidair 1 bulan," kata hakim ketua Surachmat saat membacakan vonis di PN Jakpus pada Kamis .

Baca Juga Majelis hakim menilai Jerinx terbukti bersalah melakukan pengancaman lewat informasi elektronik kepada Adam. Ancaman tersebut dilakukan lantaran Jerinx menuduh Adam menghilangkan akun Instagram pribadinya. Hakim turut menerangkan hal yang memberatkan hukuman Jerinx yaitu pernah mendekam di penjara dalam perkara lain."Pertimbangan yang meringankan telah berupaya meminta maaf kepada saksi korban. Kedua berlaku sopan di persidangan dan mengakui terus terang perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan," ujar Surachmat.

Atas vonis ini, Jerinx dan tim penasehat hukumnya menempuh opsi pikir-pikir. Jerinx wajib menentukan pengajuan banding atau tidak maksimal tujuh hari. Diketahui, vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu kurungan penjara selama dua tahun. Jerinx terbukti melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 27 ayat juncto Pasal 45 ayat UU ITE.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Jerinx Divonis 1 Tahun Penjara Atas Perkara Pengancaman terhadap Adam DeniJerinx Divonis 1 Tahun Penjara Atas Perkara Pengancaman terhadap Adam Deni'Menjatuhkan pidana terhadap Jerinx dengan pidana penjara selama 1 tahun,' kata ketua majelis hakim.
Read more »

Jerinx Divonis 1 Tahun Penjara, Nora Alexandra Tundukkan KepalaJerinx Divonis 1 Tahun Penjara, Nora Alexandra Tundukkan KepalaIstri Jerinx, Nora Alexandra, terlihat tenang saat mendengar vonis majelis hakim terhadap suaminya itu.
Read more »

Jerinx divonis hukuman satu tahun penjaraJerinx divonis hukuman satu tahun penjaraHakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi memvonis musisi I Gede Aryastina alias Jerinx dengan hukuman penjara selama satu tahun dan denda Rp25 juta.
Read more »

Jerinx Divonis Satu Tahun PenjaraJerinx Divonis Satu Tahun PenjaraHakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis musisi I Gede Aryastina alias Jerinx dengan hukuman penjara selama satu tahun dan denda Rp25 juta.
Read more »

Divonis 1 Tahun Penjara, Jerinx Juga Didenda Rp25 Juta Terkait Kasus dengan Adam Deni - Pikiran-Rakyat.comDivonis 1 Tahun Penjara, Jerinx Juga Didenda Rp25 Juta Terkait Kasus dengan Adam Deni - Pikiran-Rakyat.com
Read more »

Adam Deni Memohon Dikeluarkan dari Bui, Jerinx: Jadilah Pria Sejati!Adam Deni Memohon Dikeluarkan dari Bui, Jerinx: Jadilah Pria Sejati!Jerinx mengatakan bahwa apa yang dialami Adam Deni adalah bagian dari seni kehidupan.
Read more »



Render Time: 2025-04-10 21:50:05