Gus Nur menegaskan, akan mengajukan banding karena vonis tidak adil.
Gus Nur merasa bahwa vonis atas dirinya tersebut dinilai terlalu tinggi dan tidak adil."Tinggi dan tidak adil tapi sudahlah, terjadi,Di sisi lain, kuasa hukum atas Sugi Nur Rahardja , Andhika Dian Prasetyo menegaskan alasan mengapa pihaknya akan mengajukan banding atas vonis enam tahun penjara yang telah dijatuhkan majelis hakim.
"Kami akan mengajukan banding karena dengan putusan tadi menurut kami Gus Nur tidak layak dan tidak pantas untuk dihukum walaupun satu hari saja, demi keadilan di masyarakat," kata Andhika usai sidang putusan di PN Solo. Sebelumnya, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Surakarta, Selasa siang. Jaksa Penuntut Umum diantaranya, Apriyanto Kurniawan, Endang Sapto Pawuri, Dwi Ernawati, Endang Pujiastuti, dan Ardhias Adhi menuntut Bambang Tri dan Gus Nur dengan hukuman selama 10 tahun penjara.YouTube Gus Nur 13 Official
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Gus Nur Divonis Enam Tahun Penjara |Republika OnlineVonis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Read more »
Hasil Sidang Ijazah Presiden Jokowi, Gus Nur Divonis Enam Tahun Penjara |Republika OnlineKuasa hukum Gus Nur akan mengajukan banding atas vonis tersebut.
Read more »
Gus Nur Divonis 6 Tahun Bui di Kasus Berita Bohong soal Ijazah JokowiGus Nur divonis 6 tahun bui. Hakim meyakini Gus Nur terbukti bersalah menyiarkan berita bohong soal ijazah Presiden Jokowi sehingga timbulkan keonaran.
Read more »
Gus Nur Terdakwa Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Divonis 6 Tahun PenjaraTerdakwa kasus ujaran kebencian, penistaan agama dan ITE, Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) divonis dengan hukuman 6 tahun penjara.
Read more »
Gus Nur Divonis 6 Tahun PenjaraGus Nur divonis 6 tahun penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Solo. Gus Nur terlibat dalam kasus ujaran kebencian dan penistaan agama.
Read more »