Upah minimum kabupaten (UMK) Kabupaten Tangerang 2023 diusulkan akan naik sebesar 7,48% jadi Rp 4.547.255,94.
2023 diusulkan akan naik sebesar 7,48%. Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang mengatakan usulan itu berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan bersama serikat pekerja dan asosiasi pengusaha.
Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono menjelaskan angka usulan kenaikan UMK tersebut akan disampaikan terlebih dahulu kepada Bupati Tangerang untuk laporkan kepada Gubernur Banten. Artinya belum resmi menjadi angka kenaikan final."Ini belum final, untuk kenaikan kita masih menunggu karena ini masih diusulkan nantinya ke pak Bupati lalu kepada pak Gubernur.
"Kedua belah pihak sudah melakukan kesepakatan meskipun ada rasa tidak sepakat dari pihak pengusaha, kalau buruh acuannya pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pengupahan, Sementara dari pengusaha mengacu pada Peraturan Pemerintahan Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan," kata Rudi.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kabupaten Tangerang Juara Umum MTQ XIX Banten, Selamat!Kabupaten Tangerang keluar sebagai juara umum MTQ XIX Provinsi Banten, Kota Cilegon paling buncit.
Read more »
Dinkes: 522 warga Kabupaten Tangerang terjangkit HIV/AIDSDari Januari hingga November 2022, tercatat ada 522 kasus HIV/AIDS di Kab. Tangerang, dengan rincian 372 orang penderita HIV dan 150 orang lainnya penderita AIDS.
Read more »
Alami Peningkatan, Ada 522 Penderita HIV/AIDS di Kabupaten TangerangDinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, mencatat, sejak Januari hingga November 2022, ada 522 orang di wilayahnya menderita HIV/AIDS.
Read more »
Tok! UMK 2023 Boyolali Diusulkan Rp2,1 JutaUpah Minimum Kabupaten (UMK) Boyolali pada 2023 diusulkan sebesar Rp2.155.712,29.
Read more »
Tok! Naik 7,23%, UMK 2023 Boyolali Diusulkan Rp2.155.712Upah Minimum Kabupaten (UMK) Boyolali pada 2023 diusulkan sebesar Rp2.155.712,29.
Read more »
UMK 2023 Klaten Diusulkan Naik 6,78%, Jadi Rp2,1 JutaNilai upah minimum kabupaten (UMK) 2023 Klaten diusulkan Rp2.152.322,94 atau naik sekitar 6,78 persen dibandingkan UMK 2022.
Read more »