PPATK mencatat sederet modus koruptor yang melakukan pencucian uang. Jumlahnya sangat fantastis, yakni mencapai Rp 81,3 triliun.
Pertama, penggunaan rekening atas nama keluarga Politically Exposed Person untuk menampung dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
Ketiga, penyaluran dan pinjaman dari Lembaga Keuangan Pemerintah untuk kegiatan ekspor fiktif dari berbagai perusahaan sehingga mengakibatkan gagal bayar, sementara hasil pencairan dana dialirkan ke perusahaan-perusahaan dan ke rekening atas nama pelaku beserta keluarga yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadi, seperti pembelian polis asuransi.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Hoaks Seleksi Calon Karyawan Pertamina Jadi Modus Penipuan, Simak Ciri-CirinyaPengumuman rekrutmen dan informasi seleksi pekerja yang dilakukan Pertamina selalu disampaikan melalui saluran resmi perusahaan
Read more »
PPATK Temukan Transaksi Keuangan Misterius Rp183,8 T di 2022PPATK mencatat transaksi keuangan mencurigakan selama 2022 mencapai 1.215 laporan dengan nilai Rp 183,8 triliun.
Read more »
PPATK Temukan Transaksi Gelap Senilai Rp183 TriliunPPATK menemukan 1.215 laporan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp184,3 triliun selama tahun 2022
Read more »
PPATK Endus Pencucian Uang Hasil Korupsi Senilai Rp81,3 Triliun!PPATK menemukan transaksi senilai Rp81,3 triliun yang diduga pencucian uang hasil korupsi.
Read more »
PPATK Blokir 2.000-an Rekening Senilai Rp 1,7 T Terkait Judi-Investasi BodongPPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi terkait tindak pidana judi hingga investasi bodong pada 2.112 rekening di 2022. Total dana yang dihentikan sejumlah Rp1,7 triliun.
Read more »
PPATK Temukan Transaksi Rp 114 M Terkait Pornografi Anak Selama 2022Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan terkait dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pornografi anak selama 2022.
Read more »