Dituntut 8 Tahun Bui, Jaksa Yakin Kuat Ma’ruf Tahu Putri Selingkuh dengan Mendiang Yosua

South Africa News News

Dituntut 8 Tahun Bui, Jaksa Yakin Kuat Ma’ruf Tahu Putri Selingkuh dengan Mendiang Yosua
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 51%

Terdakwa Kuat Ma’ruf sendiri baik dalam keterangan sebagai saksi maupun terdakwa, mengatakan kepada saksi Putri Candrawathi melaporkan korban Nopriansyah Yosua Hutabarat kepada saksi Ferdy Sambo agar jangan sampai ada duri dalam rumah tangga saksi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Hal-hal memberatkan yakni perbuatan Kuat mengakibatkan hilangnya nyawa Yosua dan duka mendalam bagi keluarga korban. Kuat dianggap berbelit-belit, tidak mengakui dan tidak menyesali perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan. Dan akibat perbuatan Kuat menimbulkan keresahan dan kegaduhan masyarakat.

Sementara itu, hal meringankan yakni Kuat belum pernah dihukum. Kuat berlaku sopan di persidangan. Dan Kuat dianggap tidak memiliki motivasi pribadi melakukan pembunuhan, hanya mengikuti kehendak jahat dari pelaku lain.agenda tutuntan dengan terdakwa Kuat Ma’ruf kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin . Terdakwa Kuat Ma’ruf dituntut pidana penjara selama 8 tahun penjara.

Jaksa Penuntut Umum juga menyakini terdakwa Kuat Ma’ruf mengetahui perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kesimpulan ini diambil jaksa berdasarkan pengakuan terdakwa Kuat. “Terdakwa Kuat Ma’ruf sendiri baik dalam keterangan sebagai saksi maupun terdakwa, mengatakan kepada saksi Putri Candrawathi melaporkan korban Nopriansyah Yosua Hutabarat kepada saksi Ferdy Sambo agar jangan sampai ada duri dalam rumah tangga saksi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi,” ujar jaksa saat membacakan tuntutan.

Jaksa menilai duri yang dimaksud Kuat adalah kehadiran Yosua sebagai orang ketiga dalam rumah tangga Putri dan Ferdy Sambo. Perselingkuhan ini kemudian yang menjadi pemantik terjadinya pembunuhan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Cerita Putri Candrawathi Saat Yosua dan Kuat Maruf Berantem di MagelangCerita Putri Candrawathi Saat Yosua dan Kuat Maruf Berantem di MagelangPutri Candrawathi mendengar ada keributan antara Yosua dengan Kuat Maruf saat di Magelang.
Read more »

Jaksa Nilai Kuat Maruf Tahu Perselingkuhan Putri Candrawathi dan YosuaJaksa Nilai Kuat Maruf Tahu Perselingkuhan Putri Candrawathi dan YosuaJaksa Penuntut Umum menyimpulkan terdakwa Kuat Maruf mengetahui telah terjadi perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua.
Read more »

Jaksa Nilai Kuat Maruf Tahu Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Yosua!Jaksa Nilai Kuat Maruf Tahu Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Yosua!Jaksa Penuntut Umum menyimpulkan terdakwa Kuat Maruf mengetahui telah terjadi perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua.
Read more »

Ricky Rizal dan Kuat Maruf Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Yosua Hari IniRicky Rizal dan Kuat Maruf Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Yosua Hari IniRicky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Maruf akan menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua.
Read more »

Jaksa: Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana YosuaJaksa: Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana YosuaJaksa Penuntut Umum menuntut Terdakwa Kuat Maruf 8 tahun penjara.
Read more »



Render Time: 2025-03-06 12:55:00