Seorang warga Gianyar, Bali, I Wayan Ardiyasa (27), diamankan polisi. Dia nekat menghajar mantan pacarnya karena ditinggal menikah. Seorang warga Gianyar, Bali,...
A- Seorang warga Gianyar, Bali, I Wayan Ardiyasa , diamankan polisi. Dia nekat menghajar mantan pacarnya karena ditinggal menikah."Pelaku diamankan setelah korban melapor," kata Kapolsek Gianyar, Kompol I Gede Putu Putra Astawa, Jumat .
Ardiyasa dan Ayu sebelumnya berpacaran. Namun di tengah jalan, hubungan mereka kandas karena perilaku Ardiyasa yang ringan tangan.Puncaknya, Ardiyasa mendengar mantan kekasihnya akan menikah dengan pria lain. Dia lalu mencari Ayu ke tempat kerjanya di toko sembako, Desa Serongga, pada 12 Agustus 2022.
Begitu bertemu, keduanya langsung terlibat cekcok. Puncaknya, Ardiyasa melayangkan bogem ke wajah Ayu. Setelah itu, Ardiyasa berlalu pergi. Kepada polisi, Ardiyasa mengaku nekat memukul mantan pacarnya karena emosi."Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP," tukasnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
IMS Nekat Gantung Diri Gegara Pacar, Unggahannya di Facebook MisteriusSeorang pemuda berumur 28 tahun berinisial IMS nekat gantung diri di kebun jeruk gegara pacar, unggahannya di media sosial facebook misterius korban
Read more »
Alasan Mantan Pacar Masih Suka Kepo Akun Media Sosial KamuSaat sudah putus cinta dengan mantan pacar, tetapi ternyata dia masih memantau atau kepo dengan media sosialmu. Apa yang sedang dipikirkan mantan?
Read more »
Legenda Belanda Marco Van Basten: Barcelona Bikin Malu Johan Cruyff! | Goal.com IndonesiaMantan bintang AC Milan itu membahas apa yang dilakukan Blaugrana terhadap keuangan klub hingga pemotongan gaji.
Read more »
Bima Sakti Tidak Tutup Mata untuk Panggil Wajah Baru untuk Timnas U-16 Indonesia - Bolasport.comBima Sakti menyebut bahwa tidak akan banyak perubahan komposisi pemain di timnas U-16 Indonesia karena skuad saat ini terbilang sudah terbangun secara kekompakan
Read more »