SRAGEN – Warga yang terang-terangan menjadi penghayat aliran kepercayan secara administrasi kependudukan (adminduk) belum banyak. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sragen, baru sekitar 61 warga yang ber-KTP Kepercayaan Pada Tuhan Yang Maha Esa.
Warga yang terang-terangan menjadi penghayat aliran kepercayan secara administrasi kependudukan belum banyak. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sragen, baru sekitar 61 warga yang ber-KTP Kepercayaan Pada Tuhan Yang Maha Esa.
Adi menyampaikan sebagian besar yang mencantumkan kepercayaan pada tuhan yang maha esa sebagian sudah berusia lanjut. Meskipun dia menilai banyak yang dalam kolom Agama juga menjalankan ritual aliran kepercayaan. Kepala Dispendukcapil Kabupaten Sragen Adi Siswanto menyampaikan, tidak banyak penganut kepercayaan yang terang-terangan. Padahal secara konstitusi dan hukum di Indonesia, saat ini sudah diberikan kebebasan. Termasuk dalam adminduk tertera dalam kolom agama.Dia menyampaikan tentu jumlah pemeluk sangat sedikit dibanding enam agama resmi di Indonesia saat ini.