Dirjen Hubdar: Jalan di Panumbangan Ciamis Belum Layak untuk Bus Besar |Republika Online

South Africa News News

Dirjen Hubdar: Jalan di Panumbangan Ciamis Belum Layak untuk Bus Besar |Republika Online
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 63%

Peristiwa kecelakaan di lokasi itu bukan yang kali pertama terjadi

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Sebuah bus pariwisata berukuran besar mengalami kecelakaan di Jalan Nanggeleng-Cirahayu, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Sabtu sore. Akibat kejadian itu, sebanyak empat orang dinyatakan meninggal dunia dan 15 orang mengalami luka-luka.

Baca Juga Namun, menurut dia, kondisi jalan provinsi itu tak terlalu cocok untuk dilalui kendaraan besar. Sebab, lebar jalan itu tak terlalu besar. Artinya, bus besar dinilai tak cocok untuk melintas di jalan tersebut."Karena di sini jalannya kecil, bukan jalan nasional, bus besar kurang cocok melintas di sini. Ditambah lagi di sini banyak turunan dan tanjakan," kata dia.

Budi mengatakan, Kemenhub sebenarnya bisa memasang rambu larangan bus besar untuk melintas di jalan itu. Namun, pemasangan rambu itu pasti akan berdampak kepada aktivitas pariwisata di Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis."Kami akan berkoordinasi dulu dengan pengelola wisata dan pemda terkait penanganannya," kata dia.

Ia menilai, lalu lintas kendaraan di jalan itu cukup padat. Pasalnya, di jalan itu terdapat dua pasar rakyat. Alhasil, masyarakat sering berlalu-lalang di jalan untuk beraktivitas. Ia mengatakan, banyak masyarakat yang khawatir dengan banyaknya bus besar yang melintas."Padahal ini kelas jalannya belum memadai untuk kendaraan besar," kata dia.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Alasan KPK Tak Tahan Eks Dirjen Kementan meski Sudah 6 Tahun Jadi TersangkaAlasan KPK Tak Tahan Eks Dirjen Kementan meski Sudah 6 Tahun Jadi TersangkaKPK menyatakan, kasus yang menjerat eks Dirjen Hortikultura Kementan Hasanuddin Ibrahim sempat jalan di tempat selama tiga tahun.
Read more »

KPK Tahan Bekas Dirjen di Kementerian Pertanian yang Sudah Jadi Tersangka 6 Tahun laluKPK Tahan Bekas Dirjen di Kementerian Pertanian yang Sudah Jadi Tersangka 6 Tahun laluPenetapan status tersangka terhadap dirjen di Kementerian Pertanian, Hasanuddin Ibrahim, sedianya telah dilakukan KPK sejak enam tahun lalu.
Read more »

KPK Resmi Tahan Mantan Dirjen Kementerian Pertanian, Hasannudin IbrahimKPK Resmi Tahan Mantan Dirjen Kementerian Pertanian, Hasannudin IbrahimKPK menahan Hasannudin Ibrahim selama 20 hari pertama, dalam dugaan korupsi pengadaan pupuk hayati Kementan, pada tahun anggaran 2013
Read more »

KPK Tahan Eks Dirjen Hortikultura Kementerian PertanianKPK Tahan Eks Dirjen Hortikultura Kementerian PertanianHasanuddin ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Februari 2016.
Read more »

Eks Dirjen Kementan Ditangkap Dugaan Korupsi Pupuk, Ini PerannyaEks Dirjen Kementan Ditangkap Dugaan Korupsi Pupuk, Ini PerannyaKPK resmi menahan Eks Dirjen Hortikultura Kementan Hasanuddin Ibrahim (HI) di kasus dugaan pengadaan pupuk hayati. Ini peran HI dalam perkara tersebut.
Read more »

KPK Tahan Eks Dirjen Holtikultura Kementan Hasanuddin Ibrahim | merdeka.comKPK Tahan Eks Dirjen Holtikultura Kementan Hasanuddin Ibrahim | merdeka.comUntuk Sutrisno dan Eko, saat ini perkaranya telah berkekuatan hukum tetap. Sutrisno divonis 7 tahun penjara sementara Eko divonis 6 tahun denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Read more »



Render Time: 2025-03-27 04:39:42