Dirjen Darat Kemenhub Ungkap Alasan Beratnya Atasi Masalah ODOL
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengungkap sejumlah masalah yang dialami dalam mengatasi kendaraan angkutan barang berdimensi dan bermuatan lebih atau over dimension dan over load .
Budi mencatat dari sebanyak 88 jembatan timbang yang diserahkan oleh pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, beberapa di antaranya tidak bisa dioperasikan karena alasan utilitas maupun secara geografis. Kendati demikian, Budi tidak mengungkap berapa jumlah UPPKB yang tidak bisa dioperasikan itu. Budi mengatakan hal sebaliknya juga bisa terjadi di mana para angkutan barang menyesuaikan situasi dan kondisi yang ada. Ketika jembatan timbang pada suatu jalan tol beroperasi, angkutan barang memilih untuk melewati jalan lain agar tidak harus melewati timbangan muatan barang.
Seperti diketahui, pemerintah dan kepolisian menargetkan Indonesia bebas kendaraan ODOL pada Januari 2023. Selain pengawasan di jalan, Kemenhub mendorong upaya normalisasi dimensi kendaraan angkutan barang.