Kementerian BUMN dan Singapore Telecommunications Ltd sebagai pemegang saham PT Telkomsel baru saja mengumumkan pergantian Setyanto Hantoro sebagai dirut. Kementerian...
JAKARTA - Kementerian BUMN dan Singapore Telecommunications Ltd sebagai pemegang saham PT Telkomsel baru saja mengumumkan perombakan jajaran direksi perusahaan itu. Dalam perubahan itu, Setyanto Hantoro diberhentikan sebagai direktur utama Telkomsel.Dalam arsip pemberitaan MNC Portal Indonesia, Setyanto Hantoro, tengah diperiksa Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya perihal dugaan kasus korupsi di emiten pelat merah tersebut. Dugaan tindak kejahatan itu merugikan negara hingga Rp300 miliar.
Menurut dia, ada dugaan dana yang dikucurkan oleh Telkomsel tapi tidak bisa dipertanggungjawabkan peruntukannya. “Makanya, kita klarifikasi. Untuk saat ini masih dalam proses klarifikasi, apakah dana tersebut sesuai dengan yang diadukan masyarakat,” ujarnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Setyanto dipanggil sesuai surat Nomor: B/4381/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus dan Edi Witjara sesuai surat Nomor: B/4382/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus tertanggal 21 Mei 2021. Dalam surat tersebut, kedua saksi diminta untuk menemui penyidik pada Kamis, 27 Mei 2021 sekitar jam 10.00 WIB.
Penyelidikan kasus ini sesuai Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/1576/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021. Sementara, penyelidikan kasus ini sebagai tindak lanjut dari laporan informasi Nomor: LI/107/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021.