Dinkes DKI Jakarta akan memberikan sanksi bila terdapat pihak yang tidak menurunkan tarif tes PCR.
Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti meminta agar masyarakat ikut serta mengawasi dan melaporkan terkait batas tarif tes swab PCR Covid-19.
Nantinya, kata dia, pihaknya akan memberikan sanksi bila terdapat pihak yang tidak menurunkan tarif tes PCR. Kendati begitu Widyastuti tidak menyebutkan sanksi apa yang akan diberikan. Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan jajarannya akan terus melakukan pengawasan mengenai penerapan tarif tes swab PCR di Ibu Kota.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dinkes DKI Pastikan Harga Tes PCR di Jakarta Sesuai dengan Ketentuan KemkesKepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan harga tes PCR di Jakarta akan mengacu pada harga yang sudah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan.
Read more »
Wagub DKI Sebut Akan Segera Umumkan Tarif Tes PCR Baru di JakartaAhmad Riza Patria mengatakan, pihaknya akan segera mengumumkan tarif tes PCR Covid-19 di Jakarta.
Read more »
Pemprov DKI Siapkan Sanksi bagi Pelanggar Ketentuan Harga Tes PCRRiza berharap fasilitas kesehatan yang menyediakan jasa tes swab PCR agar menyesuaikan harga yang sudah ditetapkan pemerintah, yakni tertinggi Rp 495.000.
Read more »
DPRD DKI Minta Pengerukan Lumpur di Waduk Jakarta Dilakukan MaksimalHardiyanto Kenneth meminta Pemprov DKI Jakarta melakukan pengerukan lumpur di waduk dan sungai di Jakarta dengan maksimal.
Read more »
Dinkes: Bandar Lampung Dominasi Kasus Harian Covid-19 |Republika OnlineSaat ini hanya ada satu daerah berzona merah di Provinsi Lampung.
Read more »
Dinkes Kota Tangerang Tak Akan Paksa Apabila Ibu Hamil Enggan DivaksinDinas Kesehatan (dinkes) Kota Tangerang tidak akan memaksa apabila ibu hamil enggan mengikuti vaksinasi Covid-19.
Read more »