Dinkes Bekasi Imbau Faskes Cepat Lapor Temuan Kasus Keracunan Chiki Ngebul Sindonews BukanBeritaBiasa .
yang mengandung nitrogen. Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor KS.02.02.00714/DINKES/2022 tentang Pelaporan Kasus Kedaruratan Medis dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan.
"Sehubungan dengan laporan KLB keracunan makanan akibat konsumsi jajanan cikbul, maka Dinkes Kabupaten Bekasi perlu melakukan fungsi pemantauan dan evakuasi," ujar Plt Kepala Dinkes Kabupaten Bekasi Alamsyah, Minggu .Tindak lanjut tersebut juga dilakukan atas temuan puluhan anak yang diduga keracunan akibat mengonsumsi cikbul. Untuk pemantauan, fasilitas pelayanan kesehatan diimbau melaporkan tiap kejadian akibat cikbul.
“Kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan se-Kabupaten Bekasi agar melaporkan jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat cikbul,” ucapnya. Sebanyak 28 anak di Jawa Barat mengalami keracunan cikbul. Rinciannya, 24 anak di Tasikmalaya dan 4 lainnya di Bekasi. Ada 2 kasus parah dari kejadian luar biasa ini, bahkan salah seorang korban mengalami kerusakan usus akibat chiki ngebul yang dimakannya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kasus Keracunan Chiki Ngebul, Kemenkes Imbau Dinkes Dan RS MelaporHal ini tetuang dalam surat edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.01.07/III.5/154/2023 perihal Pelaporan Peningkatan Kasus dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan.
Read more »
Dinkes Kota Bandung Pastikan tidak Temukan Kasus Keracunan |em|Chiki Ngebul|/em| |Republika OnlineDinkes Kota Bandung tingkatkan pengawasan terkait kasus 'chiki ngebul'.
Read more »
7 Daerah di Kalsel Sudah Nihil Pasien Covid-19Dinkes Kalsel melaporkan sebanyak tujuh kabupaten dan kota sudah nihil pasien Covid-19.
Read more »
Penderita Diare Terus Bertambah, Dinkes Pacitan Sebut Total Ada 104 KasusWarga Sumberejo yang terserang diare terus bertambah. Dinkes Pacitan melaporkan terdapat tambahan dua kasus baru, Jumat (6/1).
Read more »