Peremenaker No 2/2022 yang telah diteken Ida Fauziyah mendapat respons beragam.
Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Salah seorang pekerja di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor bernama Lingga memutuskan untuk mencairkan JHT-nya. Meski tidak menyebutkan secara detail, besaran dana JHT yang akan diperolehnya berada di atas angka Rp 10 juta sejak 2015. Kendati demikian, Lingga mengaku, akan mencoba kembali mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan status buruh harian lepas. Hanya saja, dia belum mengetahui bagaimana cara mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan status tersebut.
Menurutnya, dengan membiarkan JHT-nya terkumpul hingga 29 tahun ke depan ia bisa mendapatkan tabungan di hari tuanya nanti. “Dulu aku nggak ngeh. Sekarang dihitung-hitung kayak menabung tanpa sadar,” kata Vero kepada Republika, Selasa .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Heboh Baru Bisa Cair Saat Usia 56 Tahun, Kemnaker Ungkap Filosofi JHTHeboh soal ketentuan terbaru soal pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan lantaran dana JHT baru bisa dicairkan saat peserta berusia 56 tahun,...
Read more »
Kisruh JHT, Menaker Ida Siap Berdialog dengan Serikat BuruhMenaker Ida Fauziyah akan berdialog dengan para pimpinan serikat pekerja guna membahas ihwal aturan baru pencairan JHT yang banyak ditentang kalangan pekerja. Aturan...
Read more »
Tuai Protes, Kemenaker Janji Diskusi dengan Pekerja soal Pencairan JHTDialog akan difokuskan dengan serikat pekerja atau buruh, menyusul serangkaian protes yang soal ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 2/2022.
Read more »
Soal JHT, KSPN: Banyak Pengusaha Nunggak Iuran Persulit Pekerja Raih JKP |Republika OnlineKSPN menyebut sebenarnya soal JHT sudah memenuhi Sistem Jaminan Nasional
Read more »
HEADLINE: Polemik Dana JHT Baru Cair di Usia 56 Tahun, Pekerja Untung atau Buntung?Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah merilis aturan baru mengenai Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
Read more »