Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Ombudsman...
ke Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat . KPK dilaporkan karena dianggap tidak menjalankan rekomendasi Ombudsman terkait pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan pegawai KPK.
"Bahkan, proses ini juga telah diuji oleh Mahkamah Konstitusi sebagai intitusi yang punya kewenangan dalam pengujian UU," imbuhnya. "Demikian halnya Mahkamah Agung, yang menilai bahwa desain pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN telah mengikuti ketentuan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan peraturan pelaksanaannya," jelasnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ombudsman Tunggu Presiden Jatuhkan Sanksi ke KPK dan BKNLebih dari 6 bulan setelah Ombudsman RI memberikan rekomendasi tentang alih status pegawai KPK jadi ASN, pihak-pihak terkait belum melaksanakan rekomendasi tersebut. Ombudsman menunggu langkah Presiden Joko Widodo. Polhuk AdadiKompas
Read more »
Hotman Paris Buka Suara Soal Laporan Dugaan Konten Asusila: Kalau Anda Iri, Bukan Gini Caranya - Pikiran-Rakyat.comHotman Paris Hutapea dilaporkan ke Polda Metro Jaya, begini tanggapan sang pengacara kondang sekaligus pengusaha kaya.
Read more »
KPK Minta Semua Pihak Hormati Keputusan soal Hasil TWK PegawaiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Plt Juru Bicara Ali Fikri kembali menegaskan tidak ada pelanggaran dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.
Read more »
5 Tanggapan soal Dukungan Apdesi Terkait Masa Jabatan Presiden Jokowi 3 PeriodeAsosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mengaku akan mendeklarasikan dukungan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi tiga periode.
Read more »
Article headlineGELORA.CO - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Sabtu (2/4). Dia dilaporkan soal unggahannya di Instagra...
Read more »