I Made Susila tak bisa menahan tangis setelah rompi tahanan yang melekat di badannya dibuka Kajari Badung Imran Yusuf. Pria 32 tahun itu sigsigan atau menangis.
MANGUPURA– I Made Susila tak bisa menahan tangis setelah rompi tahanan yang melekat di badannya dibuka Kajari Badung Imran Yusuf. Pria 32 tahun itu sigsigan atau menangis tersedu-sedu sambil mendekap ibunya.
Susila tak perlu menjalani persidangan di pengadilan dalam kasus pengancaman terhadap I Ketut Sudendi, 43, yang tak lain paman kandungnya sendiri. Ia disangka melanggar Pasal 335 KUHP tentang Pengancaman dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun.“Atas izin Jaksa Agung, perkara saudara I Made Susila dihentikan penuntutannya,” ujar Imran Yusuf, Kamis lalu.
Imran lantas menyerahkan map berisi surat penetapan penghentian penuntutan. Pembebasan itu disaksikan tokoh adat, tim LBH Kuta, dan Lurah Kuta. Melihat anaknya bebas dari tahanan, ibu Susila juga tak kuasa menangan tangis. Kedunya lantas melangkah keluar dari Kejari Badung.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Cenderung ke Rusia, PM India Tak Diundang KTT G-7Perdana Menteri India Narendra Modi kemungkinan akan dikeluarkan dari pertemuan KTT G-7.
Read more »
1 Lagi Tersangka Pungli PTSL di Sidoarjo Ditahan, Ini PerannyaKejari Sidoarjo menahan satu tersangka lain dari kasus pungli PTSL di Desa Suko, Kecamatan Sukodono. pungliPTSL
Read more »
Kemenhub Sebut Pelanggar Ganjil Genap Lebaran Dikeluarkan dari Jalan TolPemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah menerapkan kebijakan ganjil genap kendaraan roda empat saat arus mudik Idul Fitri 1443 H.
Read more »
Langgar Ganjil Genap saat Arus Mudik Lebaran 2022, Pemudik Bakal Dikeluarkan dari Jalan TolGanjil genap dimulai dari KM 47 jalan tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 atau Gerbang Tol Kalikangkung.
Read more »