Dijanjikan Rp5.000, Tiga Bocah di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan
Dia menjelaskan, pada awalnya salah satu korban berinisial APA menceritakan kejadian yang dialami kepada ibunya."Aksi ini sudah berlangsung sejak Desember 2022 sampai 10 Januari 2023," tutup Sigiro.
Atas perbuatanya, HL dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang pelindungan anak dan atau pasal 4 ayat 1 huruf B Jo ayat 2 huruf C tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama adalah 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tiga Juta Orang Pakai Transportasi Publik di Surabaya dalam Tiga TahunHingga kini, wajah transportasi publik di Surabaya masih dihiasi dengan pilihan yang terbatas. Hanya ada bus dan angkot-angkot yang terkadang lewat
Read more »
Gila, Ada Nasabah Indosurya Yang Dijanjikan Cuan 11%Kasus koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya kembali menyedot perhatian publik
Read more »
Pengacara tegaskan Kuat tak dijanjikan sesuatu sebelum pembunuhanTim Pengacara Kuat Ma’ruf yang diketuai oleh Irwan Irawan menegaskan bahwa Kuat Ma’ruf, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah ...
Read more »
Pengacara Tegaskan Kuat tak Dijanjikan Sesuatu Sebelum Pembunuhan |Republika OnlineTim pengacara meluruskan bahwa Ferdy Sambo hanya menunjukkan amplop kepada Ma'ruf.
Read more »
Dinas Gulkarmat DKI Usulkan Upah PJLP Naik Jadi Rp5,9 Juta | merdeka.comMenanggapi hal tersebut, Wakil Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengatakan, pihaknya juga telah mengusulkan hal yang sama. Usulan tersebut telah diurus oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) dan kini sedang diproses oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).,Kebakaran,Viral Hari Ini,Jakarta
Read more »
Keberatan Difoto Wartawan, Terdakwa Penggelapan Rp5,7 M Dicueki HakimSri Falmen Siregar (36), terdakwa kasus dugaan penggelapan dan penipuan senilai Rp5,7 miliar, kembali dihadirkan secara langsung ke persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Evi Yanti Panggabean, Senin (30/1).
Read more »