Uji coba bebas karantina turis asing di Bali sudah berlaku, turis asing pun tak mau melewatkan fasilitas Visa on Arrival.
KOMPAS.TV – Uji coba bebas karantina turis asing di Bali sudah berlaku sejak 7 Maret lalu.
Di hari pertama penerapan kebijakan PPLN bebas karantina dan Visa on Arrival imigrasi Bali mencatat tujuh orang wisatawan mancanegara yang memanfaatkan Visa on Arrival atau VOA.Pelaku Wisata Bali Sudah Bisa Senyum, ICPI Ingatkan Pengawasan PPLN Tanpa Karantina Harus Diperkuat Izin tinggal pemegang VOA khusus wisata adalah izin tinggal kunjungan yang diberikan untuk jangka waktu paling lama 30 hari.Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, sejauh ini tidak ada kendala terkait kebijakan non karantina dan VOA di Bali.
We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more: