'Di Lampung, kalau Ada Begal Terbunuh oleh Korban karena Membela Diri, Tak Akan Diproses Hukum'

South Africa News News

'Di Lampung, kalau Ada Begal Terbunuh oleh Korban karena Membela Diri, Tak Akan Diproses Hukum'
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 68%

Kapolda Lampung mengemukakan, telah berkomitmen memberantas aksi pembegalan di wilayahnya.

memberikan apresiasi berupa penghargaan bagi warga yang berhasil menggagalkan kejahatan begal.

Bahkan Kepala Kepolisian Daerah Lampung Inspektur Jenderal Hendro Sugiatno memastikan tak akan memproses hukum warga yang membela dirinya dari pembegal. "Di Lampung, kalau ada begal yang terbunuh oleh korban karena membela diri, tidak akan diproses hukum," kata dia di Markas Polda Lampung, Sabtu .Hendo menegaskan supaya warga tidak perlu takut dengan para pembegal."Saya akan beri penghargaan warga yang dapat melumpuhkan begal. Jangan takut melawan begal," katanya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kapolda Lampung akan Beri Penghargaan Warga yang Dapat Lumpuhkan Begal |Republika OnlineKapolda Lampung akan Beri Penghargaan Warga yang Dapat Lumpuhkan Begal |Republika OnlinePolda Lampung tak akan memproses hukum warga yang membela diri dari begal.
Read more »

Kompolnas Setuju Polisi Hentikan Penyidikan Korban Begal yang Jadi TersangkaKompolnas Setuju Polisi Hentikan Penyidikan Korban Begal yang Jadi TersangkaKompolnas juga meminta polisi menghentikan penyidikan terhadap korban begal di Lombok yang menjadi tersangka karena membela diri.
Read more »

Polda NTB Bebaskan Amaq Sinta dari Status Tersangka Pembunuhan Begal |Republika OnlinePolda NTB Bebaskan Amaq Sinta dari Status Tersangka Pembunuhan Begal |Republika OnlineAmaq diketahui menjadi tersangka karena membela diri dari tindakan begal.
Read more »

Pakar Ungkap Polri Tak Bisa Hentikan Kasus Korban Begal Bunuh Pembegal Karena Alasan Bela Diri - Tribunnews.comPakar Ungkap Polri Tak Bisa Hentikan Kasus Korban Begal Bunuh Pembegal Karena Alasan Bela Diri - Tribunnews.comIa menyatakan bahwa SP3 hanya bisa diterbitkan jika tidak adanya unsur pidana di balik kasus tersebut.
Read more »



Render Time: 2025-04-04 02:13:53